Asyik Main Judi, 4 Tukang Ojek Ditangkap
A
A
A
DEPOK - Empat orang tukang ojek digelandang ke Mapolsek Pancoran Mas, Depok saat sedang asyik bermain judi kartu di pangkalan ojek Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Purwadi mengatakan, empat tukang ojek itu ditangkap saat anggotanya melakukan operasi cipta kondisi. Walaupun hanya judi kecil namun pihaknya tetap menindak karena dianggap melanggar hukum.
"Saat anggota kami melintas dan menghampiri pangkalan ojek ternyata ditemukan empat pengojek sedang asyik bermain judi kartu dengan uang taruhan sekitar Rp20 ribu," kata Kapolsek, Rabu (17/6/2015).
Keempat pengojek itu adalah SK, AH, CH,GS. Mereka adalah warga Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. Dari tangan empat pemain judi polisi mengamankan uang sekitar Rp15.000 dan kartu remi yang akan dijadikan barang bukti.
Pada saat bersamaan Polsek Pancoran Mas juga menyita 121 botol miras berbagai merek. Ratusan botol miras itu didapat dari warung di Kampung Parung Bingung Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Depok. Pemilik warung kemudian digelandang ke polsek.
"Kedua pemilik warung kami rasa masih memandel dengan menjual miaras padahal anggota kami sering merazianya," tutupnya.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Purwadi mengatakan, empat tukang ojek itu ditangkap saat anggotanya melakukan operasi cipta kondisi. Walaupun hanya judi kecil namun pihaknya tetap menindak karena dianggap melanggar hukum.
"Saat anggota kami melintas dan menghampiri pangkalan ojek ternyata ditemukan empat pengojek sedang asyik bermain judi kartu dengan uang taruhan sekitar Rp20 ribu," kata Kapolsek, Rabu (17/6/2015).
Keempat pengojek itu adalah SK, AH, CH,GS. Mereka adalah warga Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. Dari tangan empat pemain judi polisi mengamankan uang sekitar Rp15.000 dan kartu remi yang akan dijadikan barang bukti.
Pada saat bersamaan Polsek Pancoran Mas juga menyita 121 botol miras berbagai merek. Ratusan botol miras itu didapat dari warung di Kampung Parung Bingung Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Depok. Pemilik warung kemudian digelandang ke polsek.
"Kedua pemilik warung kami rasa masih memandel dengan menjual miaras padahal anggota kami sering merazianya," tutupnya.
(ysw)