FPI Ungkap Panti Pijat Plus-plus di Cimanggis

Rabu, 17 Juni 2015 - 03:18 WIB
FPI Ungkap Panti Pijat Plus-plus di Cimanggis
FPI Ungkap Panti Pijat Plus-plus di Cimanggis
A A A
DEPOK - Sebuah panti pijat di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Kota Depok disinyalir melayani jasa prostitusi. Kepolisian dan pemerintah setempat pun diminta untuk mengambil sikap tegas terhadap pemilik tempat usaha tersebut.

Dugaan praktik prostitusi ini diungkap oleh Front Pembela Islam (FPI) Cimanggis yang mendatangi tempat tersebut. Kepada anggota FPI, pemilik berjanji akan menutup total usahanya selama bulan Ramadan.

"Masyarakat bersama FPI Cimanggis Depok mengecam keras prostitusi berkedok pijat refleksi di Cimanggis ini," tutur Ketua Tanfidz FPI Cimanggis, Al Habib Ahmad Syahab, Selasa 16 Juni 2015.

Dia menagih janji Polres Depok yang akan melakukan razia secara intensif di tempat-tempat hiburan.

"Kapolres Depok kan berjanji untuk intensif merazia tempat - tempat miras, hiburan malam dan prostitusi terselubung seperti pijat refleksi yang sampai kemarin malam masih beroperasi," tuturnya.

Ahmad menuturkan dalam panti pijat tersebut terdapat 3-4 ruang kamar yang diduga untuk melayani pelanggan hingga berhubungan intim. Bahkan kata Ahmad, panti pijat itu memiliki ruang bawah tanah.

"Ada semacam ruang bawah tanah untuk melayani pelanggan. Modusnya pijat tapi sekalian jadi sarang prostitusi," ujarnya.

Ahmad mengungkapkan selama ini masyarakat sekitar sudah merasa resah dengan keberadaan panti pijat tersebut.

"Warga sudah geram dan resah. Sampai saat ini tempat prostitusi terselubung itu masih berdiri kokoh karena blum ada tanggapan dari pihak Pemkot," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3184 seconds (0.1#10.140)