Ini Langkah Pemkot Bogor Atasi Kemacetan
A
A
A
BOGOR - Untuk mengatasi kemacetan, Pemkot Bogor akan memberlakukan giliran operasional untuk ribuan angkot. Saat ini ada 3.412 angkot Kota Bogor dan 4.426 angkot kabupaten Bogor yang beroperasi.
Kepala DLLAJ Kota Bogor Achsin Prasetyo saat dikonfirmasi dalam rangka menangani kemacetan, masih mengandalkan kebijakan wali kota sebelumnya.
"Kami akan menghidupkan lagi sistem shift angkot. Sistem ini berlaku untuk 16 trayek dari 23 trayek di Kota Bogor yang dilayani 3.412 angkot," katanya kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).
Berdasarkan data DLLAJ, selain 3.412 angkot di dalam wilayah Kota Bogor, juga beroperasi 4.426 angkot dari Kabupaten Bogor yang melewati 10 trayek. Karena dari daerah lain, mobil penumpang itu tak terkena kebijakan shift Pemkot.
Jika dijumlahkan angkot yang masuk ke Kota Bogor mencapai 8.000 unit. Belum lagi tercatat ada 1.000 bus, 231.000 unit sepeda motor, 58.000 unit mobil penumpang pribadi, dan 12.000 truk barang. Dari data itu, perbandingan pemakaian kendaraan pribadi dan pemakaian angkutan umum adalah 77 persen berbanding 33 persen.
"Untuk itu percepatan program angkot berbadan hukum kita kebut. Apalagi hal itu merupakan amanat dari Perda 3 Tahun 2013 dan juga amanat Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Penataan Angkutan," ungkap Achsin.
Namun, kemacetan bukan semata karena angkot, melainkan juga karena kendaraan pribadi. Pertumbuhan kendaraan pribadi dengan penambahan jaringan jalan tidak seimbang. Kendaraan pribadi setiap tahunnya tumbuh hingga 10 persen, sedangkan jalan di bawah satu persen.
Dengan keberadaan 8.000 angkot yang masuk ke dalam kota, cakupan layanan pun hanya 50 persen dari 11.850 hektare luas wilayah Kota Bogor. Separuhnya belum terlayani moda reguler.
Kepala DLLAJ Kota Bogor Achsin Prasetyo saat dikonfirmasi dalam rangka menangani kemacetan, masih mengandalkan kebijakan wali kota sebelumnya.
"Kami akan menghidupkan lagi sistem shift angkot. Sistem ini berlaku untuk 16 trayek dari 23 trayek di Kota Bogor yang dilayani 3.412 angkot," katanya kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).
Berdasarkan data DLLAJ, selain 3.412 angkot di dalam wilayah Kota Bogor, juga beroperasi 4.426 angkot dari Kabupaten Bogor yang melewati 10 trayek. Karena dari daerah lain, mobil penumpang itu tak terkena kebijakan shift Pemkot.
Jika dijumlahkan angkot yang masuk ke Kota Bogor mencapai 8.000 unit. Belum lagi tercatat ada 1.000 bus, 231.000 unit sepeda motor, 58.000 unit mobil penumpang pribadi, dan 12.000 truk barang. Dari data itu, perbandingan pemakaian kendaraan pribadi dan pemakaian angkutan umum adalah 77 persen berbanding 33 persen.
"Untuk itu percepatan program angkot berbadan hukum kita kebut. Apalagi hal itu merupakan amanat dari Perda 3 Tahun 2013 dan juga amanat Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Penataan Angkutan," ungkap Achsin.
Namun, kemacetan bukan semata karena angkot, melainkan juga karena kendaraan pribadi. Pertumbuhan kendaraan pribadi dengan penambahan jaringan jalan tidak seimbang. Kendaraan pribadi setiap tahunnya tumbuh hingga 10 persen, sedangkan jalan di bawah satu persen.
Dengan keberadaan 8.000 angkot yang masuk ke dalam kota, cakupan layanan pun hanya 50 persen dari 11.850 hektare luas wilayah Kota Bogor. Separuhnya belum terlayani moda reguler.
(ysw)