Warga Bekasi Kekeringan, Air Tanah Disedot Perusahaan Swasta
A
A
A
BEKASI - Kendati baru memasuki musim kemarau, warga di Bekasi Utara mulai dilanda kekeringan. Pemkot Bekasi mengaku sudah melarang perusahaan swasta untuk menggunakan air tanah.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Dadang Hidayat mengatakan, tahun ini perusahaan baru dilarang memakai air bawah tanah. Hanya 537 perusahaan yang bisa mendapatkan air bawah tanah.
"Sudah dilarang untuk perusahaan baru yang akan menggunakan air bawah tanah, khusus untuk Bekasi Utara dan Bekasi Timur. Karena dua kecamatan itu sangat memprihatinkan kondisi air tanah sekarang," katanya kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).
Dadang menambahkan, air bawah tanah yang dipakai pihak industri kini sudah mencapai tujuh juta meter kubik dalam setahun. Alhasil, debit air di dasar tanah terus mengalami kekurangan. Pasalnya, sehari air yang dipakai industri kisaran 19 ribu meter kubik.
Padahal, Pemkot Bekasi sudah menghimbau kepada seluruh perusahaan agar menggunakan sumur injektion, atau sumur keluar masuk air. Bahkan, untuk mengantisipasi minimnya pasokan air bawah tanah, pihaknya menyiapkan 45 sumur resapan.
Dadang menjelaskan, tahun 2015 ini sudah ada penambahan baru sumur resapan yang dibangun oleh pemerintah daerah yakni 102 sumur. BPLH belum bisa memprediksi pasokan air bawah tanah di Kota Bekasi terus mengalami penurunan.
Karena, kata dia, setiap tahunnya persediaan air bawah tanah dipakai untuk keperluan perusahaan dengan cara sembunyi-sembunyi. "Kebanyakan mereka diam-diam memakai sumur resapan diluar prosedur. Bagi perusahaan yang mendapatkan izin pemakaian sumur resapan harus ada persyaratanya," tukasnya.
PILIHAN:
Kemarau, Ketinggian Air Bendung Katulampa Nol Centimeter
Hadapi Kekeringan, MUI Ajak Masyarakat Salat Istisqo
Kekeringan di Tangerang Terburuk Dalam Satu Dekade
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Dadang Hidayat mengatakan, tahun ini perusahaan baru dilarang memakai air bawah tanah. Hanya 537 perusahaan yang bisa mendapatkan air bawah tanah.
"Sudah dilarang untuk perusahaan baru yang akan menggunakan air bawah tanah, khusus untuk Bekasi Utara dan Bekasi Timur. Karena dua kecamatan itu sangat memprihatinkan kondisi air tanah sekarang," katanya kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).
Dadang menambahkan, air bawah tanah yang dipakai pihak industri kini sudah mencapai tujuh juta meter kubik dalam setahun. Alhasil, debit air di dasar tanah terus mengalami kekurangan. Pasalnya, sehari air yang dipakai industri kisaran 19 ribu meter kubik.
Padahal, Pemkot Bekasi sudah menghimbau kepada seluruh perusahaan agar menggunakan sumur injektion, atau sumur keluar masuk air. Bahkan, untuk mengantisipasi minimnya pasokan air bawah tanah, pihaknya menyiapkan 45 sumur resapan.
Dadang menjelaskan, tahun 2015 ini sudah ada penambahan baru sumur resapan yang dibangun oleh pemerintah daerah yakni 102 sumur. BPLH belum bisa memprediksi pasokan air bawah tanah di Kota Bekasi terus mengalami penurunan.
Karena, kata dia, setiap tahunnya persediaan air bawah tanah dipakai untuk keperluan perusahaan dengan cara sembunyi-sembunyi. "Kebanyakan mereka diam-diam memakai sumur resapan diluar prosedur. Bagi perusahaan yang mendapatkan izin pemakaian sumur resapan harus ada persyaratanya," tukasnya.
PILIHAN:
Kemarau, Ketinggian Air Bendung Katulampa Nol Centimeter
Hadapi Kekeringan, MUI Ajak Masyarakat Salat Istisqo
Kekeringan di Tangerang Terburuk Dalam Satu Dekade
(ysw)