Dapat SP2, Warga Kampung Pulo Diminta Angkat Kaki
A
A
A
JAKARTA - Warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, kembali dikirimkan surat peringatan dua (SP2) untuk angkat kaki dari wilayah bantaran kali itu. Karena, warga akan direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat.
"Kemarin yang ambil kunci 105 orang, terakhir yang sudah pindah 46 KK (Kepala Keluarga), belum termasuk yang hari ini," kata Lurah Kampung Melayu Bambang Pangestu di depan Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Senin (15/6/2015).
Bambang menambahkan, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bahwa Kampung Pulo harus kosong pada hari ketujuh setelah Lebaran. Sebab itu SP3 akan diberikan usai warga merayakan Hari Raya Idul Fitri. "Sampai H+tujuh harus kosong, SP2 turun, SP3 setelah Lebaran," tambahnya.
Menurut Bambang, tidak ada yang menolak relokasi tersebut. Adapun permintaan beberapa warganya adalah menuntut uang ganti rugi, namun hal itu tidak akan dikabulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Karena, Pemprov hanya menyediakan rusun dan menggratiskan biaya sewa selama tiga bulan.
"Ada yang masih mempertimbangkan minta ganti uang. Sekarang sudah jelas, tidak ada ganti uang tapi digratiskan tiga bulan. Selanjutnya per bulan bayar Rp300 ribu," tuturnya.
PILIHAN:
Punya PBB, Warga Kampung Pulo Keukeuh Minta Ganti Rugi
Hari Ini, Warga Kampung Pulo Mulai Tempati Rusun
Curhatan Warga Kampung Pulo Mau Tinggal di Rusun Jatinegara
"Kemarin yang ambil kunci 105 orang, terakhir yang sudah pindah 46 KK (Kepala Keluarga), belum termasuk yang hari ini," kata Lurah Kampung Melayu Bambang Pangestu di depan Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Senin (15/6/2015).
Bambang menambahkan, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bahwa Kampung Pulo harus kosong pada hari ketujuh setelah Lebaran. Sebab itu SP3 akan diberikan usai warga merayakan Hari Raya Idul Fitri. "Sampai H+tujuh harus kosong, SP2 turun, SP3 setelah Lebaran," tambahnya.
Menurut Bambang, tidak ada yang menolak relokasi tersebut. Adapun permintaan beberapa warganya adalah menuntut uang ganti rugi, namun hal itu tidak akan dikabulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Karena, Pemprov hanya menyediakan rusun dan menggratiskan biaya sewa selama tiga bulan.
"Ada yang masih mempertimbangkan minta ganti uang. Sekarang sudah jelas, tidak ada ganti uang tapi digratiskan tiga bulan. Selanjutnya per bulan bayar Rp300 ribu," tuturnya.
PILIHAN:
Punya PBB, Warga Kampung Pulo Keukeuh Minta Ganti Rugi
Hari Ini, Warga Kampung Pulo Mulai Tempati Rusun
Curhatan Warga Kampung Pulo Mau Tinggal di Rusun Jatinegara
(mhd)