Polisi: Solid AG Akui Cabuli Bocah 5 Tahun
A
A
A
JAKARTA - Penyanyi dangdut era 1990-an, Solid AG, mengakui melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun. Hal itu diketahui saat penyidik mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut di Polres Jakarta Selatan.
"Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu. Tapi, sekarang masih diperiksa lagi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).
Menurut Audie, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menjerat pelantun Bujang Merana itu. Maka itu, pihaknya menetapkan Solid sebagai tersangka atas perbuatan pencabulan yang dilakukan pada Desember 2014 silam.
"Buktinya sudah cukup, ada visum, pernyataan psikolog, dan keterangan saksi," ujarnya.
PILIHAN:
Pedangdut Solid AG Resmi Jadi Tersangka
Artis Dangdut Senior Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun
Pemuda Ini Cabuli Bocah 5 Tahun dengan Cara Sadis
"Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu. Tapi, sekarang masih diperiksa lagi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).
Menurut Audie, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menjerat pelantun Bujang Merana itu. Maka itu, pihaknya menetapkan Solid sebagai tersangka atas perbuatan pencabulan yang dilakukan pada Desember 2014 silam.
"Buktinya sudah cukup, ada visum, pernyataan psikolog, dan keterangan saksi," ujarnya.
PILIHAN:
Pedangdut Solid AG Resmi Jadi Tersangka
Artis Dangdut Senior Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun
Pemuda Ini Cabuli Bocah 5 Tahun dengan Cara Sadis
(mhd)