Polisi Amankan Kakek di Johar Baru

Selasa, 09 Juni 2015 - 23:13 WIB
Polisi Amankan Kakek di Johar Baru
Polisi Amankan Kakek di Johar Baru
A A A
JAKARTA - Polisi mengamankan kakek berusia 55 tahun di jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Senin 8 Juni 2015 kemarin. Kakek berinisial TA diamankan lantaran kedapatan membawa empat kantong plastik berukuran kecik yang berisi daun ganja kering siap pakai.

"Pria itu dikenal sebagai pemakai ganja. Barang haram tersebut, diketahui dia (TA) beli lagi dari orang lain," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Wiyono di Jakarta, Selasa (9/6/2105).

Kata dia, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. "Kami masih akan mengembangkan kasus ini, karena bandar atau pemilik barang sudah teridentifakasi," tambah Wiyono.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Malawat mengatakan, tertangkapnya kakek tersebut berawal dari dilakukannya observasi di tempat kejadian perkara. Karena, tempat itu dianggap rawan terhadap peredaran narkoba.

"Pada saat itu, anggota kami sedang melakukan observasi di sepanjang TKP. Hal itu dilakukan karena kawasan itu memang dianggap rawan narkoba juga tindak kriminal lainnya," tambahnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5693 seconds (0.1#10.140)