Karyawan Ditodong Senpi, Alfamidi Rugi Rp40 Juta
A
A
A
JAKARTA - Sebuah Minimarket 24 jam kembali menjadi sasaran perampokan dimana uang Rp40 juta raib digondol para pelaku. Aksi kejahatan itu terjadi di Alfamidi Jalan Jambore, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/6/2015) dini hari tadi.
Kejadian bermula saat beberapa karyawan minimarket yang sedang masuk malam bernama Daenuri (23), Dimas Krisna (19) dan Nauvi Hamdan (18) sedang makan di teras.
Tiba-tiba saja datang empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor Honda Scoopy langsung menodongkan senjata api (senpi). Pelaku yang menggunakan helm full face, langsung menginstruksikan ketiga korban untuk masuk ke dalam minimarket.
"Para pelaku lalu menyuruh pegawai Alfamidi untuk menunjukkan lokasi brankas yang berada di belakang," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Jupriono di Jakarta.
Sebelum menunjukkan lokasi brankas, para pelaku terlebih dahulu membawa Dimas dan Nauvi menuju mess yang berada di lantai dua. Sesampainya di sana, keduanya disekap dan dikunci di dalam mess.
"Sementara satunya lagi atas nama Daenuri, disuruh untuk membuka brankas. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur. Total kerugian ditaksir Rp40 juta," katanya.
Karyawan Alfamidi yang mengalami perampokan langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat berwajib. Kasus itu kini ditangani Polsek Ciracas.
Kejadian bermula saat beberapa karyawan minimarket yang sedang masuk malam bernama Daenuri (23), Dimas Krisna (19) dan Nauvi Hamdan (18) sedang makan di teras.
Tiba-tiba saja datang empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor Honda Scoopy langsung menodongkan senjata api (senpi). Pelaku yang menggunakan helm full face, langsung menginstruksikan ketiga korban untuk masuk ke dalam minimarket.
"Para pelaku lalu menyuruh pegawai Alfamidi untuk menunjukkan lokasi brankas yang berada di belakang," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Jupriono di Jakarta.
Sebelum menunjukkan lokasi brankas, para pelaku terlebih dahulu membawa Dimas dan Nauvi menuju mess yang berada di lantai dua. Sesampainya di sana, keduanya disekap dan dikunci di dalam mess.
"Sementara satunya lagi atas nama Daenuri, disuruh untuk membuka brankas. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur. Total kerugian ditaksir Rp40 juta," katanya.
Karyawan Alfamidi yang mengalami perampokan langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat berwajib. Kasus itu kini ditangani Polsek Ciracas.
(mhd)