Ini Alasan Pengendara Ducati Nekat Tabrak Polisi

Senin, 08 Juni 2015 - 11:33 WIB
Ini Alasan Pengendara...
Ini Alasan Pengendara Ducati Nekat Tabrak Polisi
A A A
JAKARTA - Pengendara sepeda motor yang menabrak Polantas diketahui ogah disetop polisi setelah melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari. JLNT Antasari memang dilarang untuk kendaraan roda dua.

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Sutimin mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (8/6/2015) pagi, sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu, anggota Satlantas Polres Jaksel, Aipda Novandi tengah bertugas untuk mengatur arus lalu lintas yang ada di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat itu, kata Timin, Aipda Novandi melihat sepeda motor Dukati bernopol B6776 T yang tengah melintas di JLNT Antasari. Lantaran jalanan tersebut hanya dikhususkan untuk kendaraan roda empat, Aipda Novandi pun akhirnya memberhentikan motor Dukati tersebut.

"Lokasinya di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Itu jalankan dilarang buat motor, tapi kok motor itu malah masuk ke situ. Motor Ducati itu lewat dari arah Utara ke Selatan. Motor itu pas lagi turun, lalu anggota berhentikan motor itu," ujarnya kepada Sindonews.

Namun, terang Timin, saat anggotanya itu menghentikan sepeda motor tersebut. Pengendara sepeda motor bernama Yuli Ander S justru menabrak anggotanya hingga anggotanya itu mengalami luka di bagian tangan dan kakinya.

"Waktu diberhentikan dia menghindar dan menyerempet anggota. Tangannya kirinya lecet dan kaki kanannya memar. Anggota terpaksa di bawa ke RS Fatmawati untuk menjalani perawatan medis," terangnya.

Timin menambahkan, anggota kepolisian lainnya yang ada di lokasi pun akhirnya mengejar sepeda motor Ducati itu dan berhasil menangkapnya. Pengendara motor itu lalu di bawa ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pengendara motor sekarang sudah kita amankan. Saat ini dia sedang kami periksa," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7556 seconds (0.1#10.140)