Polisi Ringkus 2 Pelaku Penipuan Kartu Kredit di Kemang

Minggu, 07 Juni 2015 - 14:23 WIB
Polisi Ringkus 2 Pelaku...
Polisi Ringkus 2 Pelaku Penipuan Kartu Kredit di Kemang
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan kartu kredit. Pelaku berhasil menguras kartu kredit para korbannya sebanyak Rp394,5 juta.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, dua pelaku yang adalah Budi dan Ardi. Keduanya ditangkap dalam keadaan mabuk di sebuah bar kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat 5 Juni 2015 dini hari.

"Keduanya sudah beraksi ‎selama enam tahun. Mereka sudah beraksi sejak 2009 namun baru dihentikan polisi pada Mei 2015 ini," katanya di Jakarta, Minggu (7/6/2015).

Sepanjang Januari-Mei 2015, dua pelaku penipuan kartu kredit ini sudah membelanjakan sebanyak Rp394,5 Juta dari kartu kredit milik para nasabah bank yang mereka tipu. Pelaku menguras kartu kredit korbannya dengan berbagai cara, ada yang dikuras dengan cara dibelikan emas, handphone mahal, bahkan tarik tunai.

"Tercatat, selama lima bulan ini (Januari-Mei 2015), keduanya sukses menguras kartu kredit sembilan nasabah bank dengan nilai total yang dikuras Rp394,5 juta," tuturnya.

Budi dan Ardi membagi tugas untuk melakukan penipuan ini. Budi melakukan pencarian data Nasabah Bank. Sedangkan Ardi melakukan pertemuan dengan pemegang kartu kredit.
Budi mengaku mendapat data nasabah bank pemegang kartu kredit dari pekerja outsourcing yang bertugas menawarkan kartu kredit.

"Saya beli data nasabah pembuat kartu kredit ini dari pekerja itu. Saya beli satu lembar Rp20 ribu," ujar Budi.

Selanjutnya setelah data didapat, Budi menelepon nasabah pemegang kartu kredit itu. Dia kemudian mengaku dari pihak bank, dan menawarkan penambahan limit kartu kredit dengan proses yang mudah.

Apabila pemegang kartu kredit tergiur, maka akan dijanjikan waktu bertemu. Saat bertemu itulah giliran Ardi yang beraksi. Ardi bertugas menukar kartu kredit asli milik korban, dengan kartu kredit palsu yang dibuat oleh Budi.

Kartu kredit palsu itu disebut sebagai kartu kredit baru yang limitnya sudah bertambah. Nanti saat bertemu itu Ardi akan memainkan kecepatan tangan.

Jadi Ardi sudah membawa dua kartu kredit palsu. Kemudian Ardi mengambil kartu kredit asli dari, kemudian dengan kecepatan tangan dia mengecoh korban. Menukar kartu kredit asli dengan yang palsu. Kemudian seolah-olah kartu kredit asli dipotong, padahal tidak.

Kemudian Ardi menyerahkan kartu kredit palsu yang disebut sudah ditambahkan limit pemakaiannya. Sementara kartu kredit asli yang sebenarnya tak terpotong itu dibawa kabur Ardi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0685 seconds (0.1#10.140)