Curi Sepatu Nike, Kawanan Maling Dibekuk

Sabtu, 06 Juni 2015 - 12:18 WIB
Curi Sepatu Nike, Kawanan Maling Dibekuk
Curi Sepatu Nike, Kawanan Maling Dibekuk
A A A
DEPOK - Empat pelaku pencurian spesialis rumah kosong dibekuk polisi. Keempatnya apes saat beraksi di Jalan H Muhamad Alif Nomor 31 A RT 006/05 Kelurahan Kukusan, Beji, Depok.

Mereka mengira rumah tersebut ditinggal penghuninya ke luar kota. Namun saat beraksi, aksi mereka tepergok pemilik rumah dini hari tadi, Tatang Mulyana (42).

Keempatnya yakni Iwan Ridan asal Cianjur, Aan Sulaeman asal Bandung, Asep Soma asal Cianjur, dan Andi Mulyadi asal Cianjur. Kejadian berawal saat keempat pelaku melompat pagar ke rumah korban dan hendak mencongkel pintu samping.

"Modusnya pelaku loncat pagar dan kemudian masuk ke teras dan pintu samping," ujar Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan, Sabtu (6/6/2015).

Pelaku sempat mengambil 4 buah tas, 3 pasang sepatu merek Nike, Eagle dan New Balance, 6 pasang sepatu lainnya. Penghuni yang mengetahui aksi para pelaku langsung berteriak. "Warga membantu menangkap. Pelaku diteriaki maling dan tertangkap," katanya.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Beji beserta barang bukti. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

PILIHAN

Pejabat Ini Doyan Booking PSK Artis

Artis SB Berprofesi Penyanyi Dangdut

Kenapa Cuma PSK Artis Saja, Mana Pelanggannya?
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7194 seconds (0.1#10.140)