Ikut Tawuran, Pelajar Ini Akan Ditampung di Rumah Aman

Jum'at, 05 Juni 2015 - 15:57 WIB
Ikut Tawuran, Pelajar...
Ikut Tawuran, Pelajar Ini Akan Ditampung di Rumah Aman
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan aksi tawuran di Tambora, Jakarta Barat yang menewaskan dua remaja itu. Terlebih, tawuran itu melibatkan tiga anak di bawah umur yang diketahui masih sekolah.

Wakil Ketua KPAI Budiharjo mengatakan, tawuran itu lantaran kurangnya fasilitas publik yang bisa digunakan untuk hal yang jauh lebih positif. Selain itu, ia mengaku tidak setuju dengan sikap sekolah yang mengeluarkan murid hanya karena terlibat tawuran.

"Itu melanggar hak anak dalam mendapatkan pendidikan. Pola demikian harus diubah, bisa cara pendekatan kepada anaknya juga bisa," terangnya di Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Terkait tiga pelaku tawuran Tambora yang masih berstatus pelajar, Budi pun berencana akan membantu proses pengadilan hingga menyiapkan tim advokasi hingga proses putusan pengadilan berlangsung.

"Untuk sementara, tiga anak itu kami tampung di rumah aman atau panti sosial dengan pengawasan kepolisian selaku penyidik. Kami akan bela sampai ke pengadilan," tuturnya.

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan lima pelaku tawuran di Tambora, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Mereka adalah AS (17), RR (20), MT (15), DI (17), dan WK (20).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0952 seconds (0.1#10.140)