Penipu dengan Modus Investasi Iklan Tisu Ditangkap

Jum'at, 05 Juni 2015 - 12:32 WIB
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Investasi Iklan Tisu Ditangkap
A A A
JAKARTA - Setelah buron beberapa lama, akhirnya polisi membekuk penipu dengan modus investasi iklan tisu. Pelaku bernama Kamal Tarachand ditangkap di Hotel Holiday Inn, Sunter, Jakarta Utara, semalam.

amal ditangkap oleh anggota polisi dari Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 19.00 WIB, Kamis 4 Juni 2015 saat tengah makan malam di hotel tersebut.

"Dia tidak sedang menginap. Tapi sedang makan malam, dan dia pun bukannya melarikan diri. Tapi karena kami terima informasi dia ada disana, makanya kami ringkus disana," kata Kasubdit Fismondev, Ajun Komisaris Besar Arie Ardian kepada wartawan, Jumat (5/6/2015).

Sejak Kamis malam, Kamal masih dalam pemeriksaan polisi. Bahkan, siang ini kamal akan dibawa ke ruko yang dijadikan kantor olehnya. "Kami mau lakukan penggeledahan disana," ujarnya.

Sebelumnya Kamal Tarachand dilaporkan ratusan warga dan sejumlah artis atas dugaan penipuan investasi bodong. Dalam praktiknya, ia menawarkan member untuk berinvestasi minimal Rp1 juta dengan komisi Rp200 ribu per hari selama 1.000 hari. Serta keuntungan lain dengan dapat sambil berikan di kemasan tisu-nya‎.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7757 seconds (0.1#10.140)