Tawuran di Depan Markas Polisi, Puluhan Pelajar 'Dihukum' Mengaji

Jum'at, 05 Juni 2015 - 09:20 WIB
Tawuran di Depan Markas Polisi, Puluhan Pelajar Dihukum Mengaji
Tawuran di Depan Markas Polisi, Puluhan Pelajar 'Dihukum' Mengaji
A A A
BOGOR - Terlibat aksi tawuran, puluhan pelajar SMA di Bogor ditangkap petugas Polres Bogor Kota. Puluhan pelajar yang tertangkap ini mendapat hukuman mengaji dari polisi.

Sekitar 35 pelajar SMA digelandang ke Markas Polres Bogor Kota setelah tertangkap telah terlibat aksi tawuran di Jalan KS. Tubun, Kamis 4 Juni 2015.

Awalnya puluhan pelahar tersebut terlihat berjalan kaki dari arah Jalan Jakarta-Bogor.‬ lalu, saat di depan Mapolres Bogor Kota, mereka terlibat tawuran dengan sesama pelajar yang sedang melintas menggunakan truk.‬

‪"Akhirnya langsung kami jaring dan diamankan di Mapolres. Kami hitung ada sekitar 35 pelajar yang tertangkap," ungkap ‪Kanit Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) Polres Bogor Kota, Aiptu Sujadi kepada wartawan, Jumat (5/5/2015).

Lanjutnya, salah seorang satu pelajar juga kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit. Pelajar yang diketahui berinisial AG tersebut akan di proses sesuai hukum.‬

Para pelajar ini lalu dikumpulkan ke tengah lapang untuk didata. Usai di data, petugas membawa mereka menuju masjid At-Takwa yang berada di dalam lingkungan Polres Bogor Kota. Disana, mereka disuruh mengaji dan diberi siraman rohani oleh tokoh agama.

"Sebagai bentuk preventif, kami mengajak para pelajar tersebut untuk salat berjamaah.‬ lalu mereka mengikuti tausiah yang rutin dilaksanakan di Polres Bogor Kota," Tambah Sujadi.

‪Setelah melaksanakan siraman rohani, selanjutnya para pelajar tersebut dilaporkan kepada pihak sekolah dan juga orang tua masing-masing agar mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6320 seconds (0.1#10.140)