Bongkar Jaringan Narkoba Online, Anak Pengusaha Diringkus

Kamis, 04 Juni 2015 - 17:37 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba Online, Anak Pengusaha Diringkus
Bongkar Jaringan Narkoba Online, Anak Pengusaha Diringkus
A A A
JAKARTA - Seorang anak pengusaha terkenal di Kota Jambi, Jambi, berinisial ML (35), terpaksa diringkus Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. ML diringkus setelah terbukti melakukan transaksi jual beli narkoba melalui toko online dengan akun Blezz Shop.

Selain ML, polisi juga mengamankan tiga pelaku lainnya, RN (36), AA (27), dan SH (37). Dari tangan keempatnya, polisi mengamankan total 110 gram sabu siap edar, dua set alat hisab, kartu ATM, tiga jenis handphone berbagai merek, dan satu unit tablet.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Henki Haryadi menjelaskan, terbongkarnya jaringan ini berawal dari penangkapan AA dan SH di daerah Kampung Mangga, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kala itu, SH yang merupakan ibu rumah tangga beranak satu mengaku dirinya mendapatkan sabu dari salah satu toko online.

"Dari situlah kami telusuri dan berhasil membongkar jaringan ini, ML dan RN kami amankan di Jambi sekitar sepekan lalu," katanya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (4/6/2015).

Henki melanjutkan, ML dan RN sendiri diketahui telah mengedarkan narkoba sejak Desember 2014, ke berbagai wilayah di Indonesia. Seperti Jakarta, Bandung, Bali, Timika, Yogyakarta, Solo, Magelang, dan Palu.

"Keduanya memiliki peran masing-masing, ML berperan mencari pelanggan, sedangkan RN bertugas mengantarkan barang hingga ke tempat ekspedisi barang," terangnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6264 seconds (0.1#10.140)