Sidang Kecelakaan Maut, Saksi dan Terdakwa Bersitegang
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kecelakaan maut di Pondok Indah, Jakarta Selatan dengan terdakwa Christopher sempat bersitegang dengan saksi Ali Reza. Ketegangan itu terkait dengan pemberian obat lysergic acid diethylamide (LSD).
Ketenganan itu muncul saat Ali mengatakan, kalau dirinya tidak pernah memberikan obat LSD kepada Christopher. Padahal, Christopher mengaku diberikan obat tersebut dari Ali sesaat sebelum mereka nonton di bioskop Mall Pacific Place.
Menurut Ali, dia tidak pernah menunjukan adanya kertas yang mengandung zat LSD itu di langit-langit mulutnya pada Christopher. Sebab, dia memang tidak mengkonsumsi zat tersebut, adapun yang dia lakukan itu membetulkan behel giginya.
"Saya memperlihatkan behel saya di atas ini. Saya tidak pernah berikan itu (LSD). Masa saya mau menjebak sahabat saya sendiri," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Menanggapi pernyataan Ali, Christopher pun menyatakan, kalau keterangan Ali itu tidak sesuai fakta. Sebab, dia mengaku telah diberikan kertas LSD itu oleh Ali sebelum nonton.
Obat itulah yang lantas membuat dirinya tak sadarkan diri saat berkendara dan menabraki pemotor dan mobil di Pondok Indah pada Selasa 20 Januari 2015. "Saya keberatan dengan keterangan Ali, saya memang diberikan itu (kertas mengandung zat LSD)," katanya.
Salah satu tim kuasa hukum Christopher pun ikut menimpali, kalau kliennya itu merupakan korban atas perbuatan Ali yang telah memberikan zat seperti narkoba itu. "Dia (Christopher) korban, kami punya rekaman videonya dia dijebak," pungkasnya.
Ali merupakan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ali yang juga tak lain sahabat dari terdakwa Christopher yang kini sedang di sidang PN Jaksel.
Baca:
Narkoba Jenis LSD Barang Langka di Ibu Kota
Apa Itu Narkoba Jenis LSD dan Dampaknya?
Ngaku Konsumsi LSD Christopher Diduga Ingin Bebas dari Hukum
Sidang Kecelakaan Maut di Pondok Indah, Ini Keterangan Saksi
Ketenganan itu muncul saat Ali mengatakan, kalau dirinya tidak pernah memberikan obat LSD kepada Christopher. Padahal, Christopher mengaku diberikan obat tersebut dari Ali sesaat sebelum mereka nonton di bioskop Mall Pacific Place.
Menurut Ali, dia tidak pernah menunjukan adanya kertas yang mengandung zat LSD itu di langit-langit mulutnya pada Christopher. Sebab, dia memang tidak mengkonsumsi zat tersebut, adapun yang dia lakukan itu membetulkan behel giginya.
"Saya memperlihatkan behel saya di atas ini. Saya tidak pernah berikan itu (LSD). Masa saya mau menjebak sahabat saya sendiri," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Menanggapi pernyataan Ali, Christopher pun menyatakan, kalau keterangan Ali itu tidak sesuai fakta. Sebab, dia mengaku telah diberikan kertas LSD itu oleh Ali sebelum nonton.
Obat itulah yang lantas membuat dirinya tak sadarkan diri saat berkendara dan menabraki pemotor dan mobil di Pondok Indah pada Selasa 20 Januari 2015. "Saya keberatan dengan keterangan Ali, saya memang diberikan itu (kertas mengandung zat LSD)," katanya.
Salah satu tim kuasa hukum Christopher pun ikut menimpali, kalau kliennya itu merupakan korban atas perbuatan Ali yang telah memberikan zat seperti narkoba itu. "Dia (Christopher) korban, kami punya rekaman videonya dia dijebak," pungkasnya.
Ali merupakan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ali yang juga tak lain sahabat dari terdakwa Christopher yang kini sedang di sidang PN Jaksel.
Baca:
Narkoba Jenis LSD Barang Langka di Ibu Kota
Apa Itu Narkoba Jenis LSD dan Dampaknya?
Ngaku Konsumsi LSD Christopher Diduga Ingin Bebas dari Hukum
Sidang Kecelakaan Maut di Pondok Indah, Ini Keterangan Saksi
(mhd)