Napi Kendalikan Sopir Angkot Edarkan Ganja di Depok
A
A
A
DEPOK - Polsek Bojong Gede menangkap FP (41) bandar ganja yang telah lama menjadi target operasi polisi. Diduga kuat FP dikendalikan seorang napi di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
FP dengan mudah diringkus petugas yang berpura-pura hendak membeli daun haram itu di sebuah perumahan di kawasan Tajurhalang, Bogor. Kapolsek Bojong Gede Kompol Ganet Sukoco mengatakan, FP sangat lihai dalam menutupi bisnis haramnya itu karena sehari-hari dia bekerja sebagai sopir angkot.
"FP ini sulit untuk kita pancing keluar, memerlukan waktu beberapa minggu hingga akhirnya kita dapat bertransaksi dengan tersangka," kata Ganet, Rabu (3/2/2015). Menurut Ganet, FP ternyata dikendalikan salah seorang napi yang kini mendekam di Lapas Paledang, Bogor.
Pengakuan tersangka, pria tamatan SMA ini baru menjalani jual beli ganja selama lima bulan. Namun polisi tak lantas percaya dan masih mendalami kasusnya. "Dijualnya di kawasan Depok dan Bogor. Tersangka mendapat keuntungan dari ganja yang dijualnya hingga Rp 400.000," ujarnya.
FP dengan mudah diringkus petugas yang berpura-pura hendak membeli daun haram itu di sebuah perumahan di kawasan Tajurhalang, Bogor. Kapolsek Bojong Gede Kompol Ganet Sukoco mengatakan, FP sangat lihai dalam menutupi bisnis haramnya itu karena sehari-hari dia bekerja sebagai sopir angkot.
"FP ini sulit untuk kita pancing keluar, memerlukan waktu beberapa minggu hingga akhirnya kita dapat bertransaksi dengan tersangka," kata Ganet, Rabu (3/2/2015). Menurut Ganet, FP ternyata dikendalikan salah seorang napi yang kini mendekam di Lapas Paledang, Bogor.
Pengakuan tersangka, pria tamatan SMA ini baru menjalani jual beli ganja selama lima bulan. Namun polisi tak lantas percaya dan masih mendalami kasusnya. "Dijualnya di kawasan Depok dan Bogor. Tersangka mendapat keuntungan dari ganja yang dijualnya hingga Rp 400.000," ujarnya.
(whb)