Tawuran, Pemprov DKI Ancam Cabut KJP-KJS Pelajar

Selasa, 02 Juni 2015 - 21:27 WIB
Tawuran, Pemprov DKI Ancam Cabut KJP-KJS Pelajar
Tawuran, Pemprov DKI Ancam Cabut KJP-KJS Pelajar
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengancam akan mencabut segala bentuk fasilitas seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS) bagi siapa pun pelajar yang mengikuti tawuran.

Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendy menegaskan, tidak akan segan mencabut dana bantuan kesehatan dan bantuan pendidikan bagi siapa pun siswa dari mulai SD hingga SMA/SMK yang terlibat tawuran. "Tanpa toleransi lagi bagi siswa yang tawuran, baik hari biasa ataupun pada saat Ramadan. Kami akan tarik KJP maupun KJS-nya," tegas Anas, Selasa (2/6/2015).

Anas mengaku, sudah menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah lurah dan camat di wilayahnya. Artinya, kata Anas, dengan penyampaian demikian, dirinya meminta camat dan lurah melakukan monitor, mencegah dan menyelesaikan segala berkas kasus tawuran untuk ditindaklanjuti kepada Dinas Pendidikan maupun suku dinas agar dipercepat proses penghapusannya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budiman mengatakan, pencabutan KJP memang dimungkinkan terjadi, karena sudah diatur dalam Pergub Nomor 174/2015 tentang Pemberian Dana Hibah bagi Siswa Tidak Mampu. Karenanya, Arie mengingatkan, kepada siswa penerima KJP harus memenuhi persyaratan administratif dan perilaku.

"Jangankan tawuran, merokok saja tidak bisa dapat KJP. Perilaku penerima KJP harus anak yang tertib, santun, dan tidak melakukan kekerasan," jelas Arie.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6211 seconds (0.1#10.140)