Make Up Artis Jadi Pengedar Narkoba

Selasa, 02 Juni 2015 - 02:28 WIB
Make Up Artis Jadi Pengedar Narkoba
Make Up Artis Jadi Pengedar Narkoba
A A A
DEPOK - ZF (42) make-up artis di sebuah salon ternama kawasan pusat perbelanjaan di Jakarta Utara ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok karena menjadi pengedar narkoba.

Warga Jalan Cimandiri, Kecamatan Sukmajaya ini berhasil diamankan pada Kamis 28 Mei lalu.

Dari tangan ZF diamankan narkoba jenis baru berbentuk perangko atau CC 4, 30 gram sabu-sabu dalam lima bungkus plastik bening dan puluhan butir obat serta 10 bong atau alat hisap sabu.

Dari pengakuan tersangka mendapatkan semua narkoba itu selama ini dari rekannya yang ditahan di Lapas Sukamiskin. Polisi sampai saat ini masih terus mendalami keterangan tersangka.

"Kami masih mendalami pengakuan pelaku ini yang katanya narkoba dari lapas di Bandung," kata Kapolresta Depok AKBP Dwiyono, Senin (1/6/2015).

Kepada petugas, dia mengaku sudah tiga tahun mengedarkan narkoba jenis sabu dan ineks. Sementara untuk narkoba jenis perangko atau CC 4 ini, pelaku mengaku baru mengedarkannya kali ini.

Tersangka sebetulnya memiliki pekerjaan sebagai make-up artis di sebuah salon ternama di kawasan pusat perbelanjaan di Jakarta Utara.

"Pelaku ini berprofesi sebagai make-up artis. Kami masih terus telusuri kemana saja dia mengedarkan," ungkapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3456 seconds (0.1#10.140)