Artis Dangdut Senior Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun
A
A
A
JAKARTA - Orang tua bocah berinisial TAP meminta agar penyidik Polres Jakarta Selatan segera menangkap pedangdut senior berinisial SAG. Pasalnya, musisi sekaligus pencipta lagu itu diduga telah mencabuli TAP yang masih berusia lima tahun.
N orang tua TAP melaporkan SAG dengan surat pelaporan nomor LP/2162/K/XII/2014/PMJ/Restro Jaksel. Menurut N, SAG melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya di sebuah kantor MRN Production House, Jalan Tebet Raya Nomor 29, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
N mengaku telah melakukan visum terhadap putrinya kesayangannya tersebut guna melengkapi berkas pemeriksaan. Sementara itu, Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Nunu mengungkapkan, SAG telah mangkir sebanyak dua kali untuk diperiksa.
"SAG masih berstatus saksi. Kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada 5 Desember 2014 lalu," ungkap Nunu, Senin (1/6/2015).
Menurut Nunu, beberapa alat bukti seperti saksi dan hasil visum sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Namun, untuk melengkapi berkas maka pihak kepolisian harus memanggil pedangdut senior yang populer di tahun 1990-an tersebut. "Kalau panggilan ketiga tidak hadir, maka bisa dijemput paksa oleh pihak kepolisian," tegasnya.
N orang tua TAP melaporkan SAG dengan surat pelaporan nomor LP/2162/K/XII/2014/PMJ/Restro Jaksel. Menurut N, SAG melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya di sebuah kantor MRN Production House, Jalan Tebet Raya Nomor 29, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
N mengaku telah melakukan visum terhadap putrinya kesayangannya tersebut guna melengkapi berkas pemeriksaan. Sementara itu, Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Nunu mengungkapkan, SAG telah mangkir sebanyak dua kali untuk diperiksa.
"SAG masih berstatus saksi. Kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada 5 Desember 2014 lalu," ungkap Nunu, Senin (1/6/2015).
Menurut Nunu, beberapa alat bukti seperti saksi dan hasil visum sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Namun, untuk melengkapi berkas maka pihak kepolisian harus memanggil pedangdut senior yang populer di tahun 1990-an tersebut. "Kalau panggilan ketiga tidak hadir, maka bisa dijemput paksa oleh pihak kepolisian," tegasnya.
(whb)