Buntut Serangan FBR, Polisi Sita Puluhan Anak Panah dan Senjata Tajam

Sabtu, 30 Mei 2015 - 14:04 WIB
Buntut Serangan FBR,...
Buntut Serangan FBR, Polisi Sita Puluhan Anak Panah dan Senjata Tajam
A A A
JAKARTA - Pasca keributan yang terjadi antara massa Ormas FBR dengan Satpam MoI Kelapa Gading, Jakarta Utara, polisi menyita puluhan senjata tajam. Saat ini polisi sudah menetapkan 12 tersangka yang semblan diantaranya anggota FBR.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, pasca bentrokan polisi menangkap 31 orang yang diduga sebagai pelaku. Namun setelah diperiksa, hanya 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Diserbu FBR, Batu Beterbangan di MoI)

Selain mengamankan puluhan orang, pihaknya juga berhasil mengamankan puluhan senjata tajam dari berbagai jenis. Seperti 40 anak panah, 13 ketapel, dua bola biliar, 55 butir kelereng, dua bilah golok, satu botol wisky kosong, empat buah tombak, dan Bendera FBR.

"Semua senjata tajam tersebut sudah kami amankan sebagai barang bukti. Kasusnya kini masih kami dalami," katanya di Mapolresta Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2015).

Mengenai penyebab bentrokan tersebut, Unggung mengatakan, bermula saat seorang anggota ormas bernama Iwan Setiawan tengah asik nongkrong di depan MoI dikeroyok pada pada Jumat 29 Mei 2015 sekitar pukul 03.00 WIB dikeroyok oleh satpam MoI.

"Saat itu, ada yang lagi pasang baliho. Seorang satpam, Benediktus yang ada di situ menegur. Sempat cekcok sampai datang empat satpam lagi dari dalam yang bawa HT dan pentungan kayu. Lalu memukuli korban sampai jatuh ke aspal," ujarnya.

Unggung menjelaskan, setelah mendapatkan perlakuan buruk dari satpam MoI itu, korban pun mendatangi Polres Jakarta Utara untuk mengadukan perbuatan satpam tersebut. Namun, bukannya menyerahkannya pada pihak kepolisian, anggota ormas FBR yang tak terima temannya dianiaya itu, lantas memporak-porandakan pos sekurity di MoI Kelapa Gading pada sore harinya, sekira pukul 15.25 WIB.

"Sorenya, terjadi penyerangan dari sekelompok ormas (FBR) dengan melempari kayu yang membuat empat satpam MoI Kelapa Gading terluka, lima pos sekurity Parking Gate B rusak," tuturnya.

Unggung mengungkapkan, berbekal rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian, pihaknya pun berhasil menetapkan 12 orang menjadi tersangka kasus tersebut, yakni tiga orang satpam MoI, Husen Syahrur (35), Arifin Usman (28), Basim Aldi Tuny (25). Sedang sembilan orang lainnya anggota FBR, yakni Roni (43), Moko (41), Mada (45), Watno (39), Jainal (35), Ali Akbar (40), Supardi (41), Syamsudin (36), dan Gandi (40).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0950 seconds (0.1#10.140)