Kementerian Ini Akan Kawal Percepatan Perluasan Bandara Soetta

Jum'at, 29 Mei 2015 - 06:15 WIB
Kementerian Ini Akan Kawal Percepatan Perluasan Bandara Soetta
Kementerian Ini Akan Kawal Percepatan Perluasan Bandara Soetta
A A A
TANGERANG - Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan mengawal percepatan pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan landas pacu (runway) ketiga Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, yang hingga kini belum tuntas.

"Kami ingin mengawal perluasan lahan bandaranya saja, bukan kepentingan yang lainnya," ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, Kamis 28 Mei kemarin. Ferry mengakui, persoalan pembebasan lahan jika tidak segera dituntaskan akan semakin pelik.

Untuk itu, lanjut Ferry, masalah lahan bandara harus segera diselesaikan dengan cara yang baik tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat. "Caranya membeli tanah warga sesuai dengan harga yang telah ditentukan tim apprisal,"katanya.

Menurut Ferry, harga yang telah ditentukan tim apprisal bukan berdasarkan NJOP atau karena suka-suka. "Harga yang dimaksud berdasarkan pasaran harga tanah tidak dilebihkan atau dikurangi," katanya.

Dia menuturkan, ketika tanah yang sudah ditetapkan harganya oleh tim apprisal harus segera dibayarkan ke warga. "Meski tanah dan bangunan sudah dibayar, warga juga harus diberi waktu untuk mencari tempat tinggal pengganti, maksimal enam bulan," tuturnya.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Budi Karya Sumadi menambahkan, saat ini tengah bergulat dalam membebaskan lahan di bagian utara Bandara Soekarno-Hatta untuk kepentingan pembangunan runway ketiga.

“Tentang pembebasan tanah kami lakukan segera di wilayah Kabupaten Tangerang,” tambah Budi Karya Sumadi. Dia mengatakan, rencana pengembangan bandara tetap konsisten.

Rencana perluasan lahan Bandara Soetta seluas 1.000 hektare di lima desa di Kabupaten Tangerang ini sebelumnya tertunda karena kisruh perebutan batas wilayah lahan antara Kota dan Kabupaten Tangerang. Adapun untuk wilayah kabupaten yang telah siap dibebaskan itu berada di Kecamatan Teluk Naga dan Kosambi, meliputi Desa Teluk Naga, Bojong Renged, Kebon Cau, Rawa Rengas, dan Rawa Burung.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5607 seconds (0.1#10.140)