Sebelum Tewas Dicekik, Istri Bos Material Diseret ke Kamar
A
A
A
JAKARTA - Polresta Depok masih menyelidiki kasus pembunuhan yang dialami Noviasari (30), istri pengusaha toko material bangunan di Jalan Raya Nanggerang, RT1/04, Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Pelaku yang masih di bawah umur berinisial F, kini meringkuk di tahanan Polresta Depok.
Korban tewas dibunuh dengan luka cekikan di leher serta sebagian tubuh luka lebam. Jenazah korban ditemukan suaminya saat pulang ke rumah sekaligus toko bangunan mereka, Rabu 27 Mei 2015 dini hari. Suami korban melihat kondisi korban wajahnya membiru dan langsung membawa istrinya RS Sentra Medika, Cibinong.
"Penanganan kasus pembunuhan diawali kecurigaan suami korban N dengan ada bekas penganiayaan. Laporan tersebut diselidiki tim Reskrim, saya turun ke RS dan TKP cek kondisi kami temukan tanda-tanda penganiayan di leher korban," tutur Kapolresta Depok AKBP Dwiyono, Kamis (28/5/2015).
Dari hasil penyidikan, terungkap motif F melakukan hal itu lantaran tersangka sakit hati diomeli oleh Noviasari. Tersangka sendiri merupakan karyawan suami Noviasari. Pembunuhan itu dilakukan spontan saat pelaku sedang membuat kopi.
"Saat tersangka buat kopi malam hari pukul 23.00 WIB korban bangun dan merasa tak senang. Korban marah dan tersangka tersulut emosi hingga cekik korban," jelasnya.
Saat itu korban tak langsung meninggal tetapi pingsan. Pelaku menutupinya dengan menyeret korban ke tempat tidur dan menutupi dengan selimut.
"Setelah pingsan, korban diseret ke kamar dan ditutupi dengan selimut.
Suami korban ada kegiatan di luar dan saat suaminya pulang pukul 01.00 WIB, dini hari mendapati korban tertutup selimut dengan kondisi tak bergerak dikira sakit," bebernya.
Dwiyono menambahkan, saat dibawa ke RS, korban pun meninggal dunia. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pembunuhan di atas 10 tahun penjara.
"Kasus ini dalam proses penyelidikan. Saat ini dalam proses pengembangaan. Dari hasil pengecekan, korban tak diperkosa pelaku,"
tandasnya.
Baca:
Anak di Bawah Umur Bunuh Majikan
Ini Motif Anak di Bawah Umur Bunuh Majikan
Korban tewas dibunuh dengan luka cekikan di leher serta sebagian tubuh luka lebam. Jenazah korban ditemukan suaminya saat pulang ke rumah sekaligus toko bangunan mereka, Rabu 27 Mei 2015 dini hari. Suami korban melihat kondisi korban wajahnya membiru dan langsung membawa istrinya RS Sentra Medika, Cibinong.
"Penanganan kasus pembunuhan diawali kecurigaan suami korban N dengan ada bekas penganiayaan. Laporan tersebut diselidiki tim Reskrim, saya turun ke RS dan TKP cek kondisi kami temukan tanda-tanda penganiayan di leher korban," tutur Kapolresta Depok AKBP Dwiyono, Kamis (28/5/2015).
Dari hasil penyidikan, terungkap motif F melakukan hal itu lantaran tersangka sakit hati diomeli oleh Noviasari. Tersangka sendiri merupakan karyawan suami Noviasari. Pembunuhan itu dilakukan spontan saat pelaku sedang membuat kopi.
"Saat tersangka buat kopi malam hari pukul 23.00 WIB korban bangun dan merasa tak senang. Korban marah dan tersangka tersulut emosi hingga cekik korban," jelasnya.
Saat itu korban tak langsung meninggal tetapi pingsan. Pelaku menutupinya dengan menyeret korban ke tempat tidur dan menutupi dengan selimut.
"Setelah pingsan, korban diseret ke kamar dan ditutupi dengan selimut.
Suami korban ada kegiatan di luar dan saat suaminya pulang pukul 01.00 WIB, dini hari mendapati korban tertutup selimut dengan kondisi tak bergerak dikira sakit," bebernya.
Dwiyono menambahkan, saat dibawa ke RS, korban pun meninggal dunia. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pembunuhan di atas 10 tahun penjara.
"Kasus ini dalam proses penyelidikan. Saat ini dalam proses pengembangaan. Dari hasil pengecekan, korban tak diperkosa pelaku,"
tandasnya.
Baca:
Anak di Bawah Umur Bunuh Majikan
Ini Motif Anak di Bawah Umur Bunuh Majikan
(mhd)