Kapolda Metro: Kasus Beras Plastik di Depok Ditutup!
A
A
A
DEPOK - Kasus penemuan beras plastik di Kota Depok yang ditemukan oleh keluarga Naiman tidak terbukti. Bahkan, kasus beras plastik yang membuat satu keluarga itu sakit juga sudah ditutup.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, pihaknya sudah membawa sampel beras yang dikonsumsi keluarga Naiman ke Labfor Mabes Polri. Berdasarkan metode Gas Chromatography-Mass Spectrometri (GCMS), Fourier Transform Infra Red (FTIR), dan Liquid Chromatography-Mass Spectrometry (LC MS/MS) hasilnya negatif.
"Dengan metoda GCMS negatif senyawa plastik, FTIR negatif, LC MS MS senyawa plastiknya juga negatif. Dengan demikian, kejadian Pak Naiman dan keluarganya setelah uji laboratorium dari tiga metode digunakan negatif senyawa jenis plastik. Kasus ini clear dan ditutup," katanya saat konferensi pers bersama Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Mapolres Depok, Kamis (28/5/2015).
Dia mengakui, kasus beras plastik di Depok berawal dari laporan warga bernama Naiman di Rawa Geni, Ratu Jaya, Cipayung, Depok yang mengalami keracunan setelah menyantap beras yang mirip plastik.
"Ini berawal dari laporan masyarakat Pak Naiman dan Nurman yang bekerja sebagai pengangkut sampah, dapat beras dari jimpitan warga di 44 KK. Dapat beras jumlahnya 12 liter dibagi dua masing-masing enam liter," tuturnya.
Meski demikian, kata Unggung, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada laporan dari masyarakat terkait beras plastik. Maka itu, pihaknya langsung membawa sampel beras yang dikonsumsi keluarga Naiman.
"Polresta Depok tak tinggal diam, langsung ambil sampel beras yang menyebabkan pusing tersebut. Langsung dibawa ke Labfor Mabes Polri," tegasnya.
Baca:
Racuni Warga Depok, Polda Klaim Identik Beras Jagung
Polri Selidiki Penyebar Isu Beras Plastik
Soal Beras Plastik, Tim Gabungan Sidak Pasar di Depok
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, pihaknya sudah membawa sampel beras yang dikonsumsi keluarga Naiman ke Labfor Mabes Polri. Berdasarkan metode Gas Chromatography-Mass Spectrometri (GCMS), Fourier Transform Infra Red (FTIR), dan Liquid Chromatography-Mass Spectrometry (LC MS/MS) hasilnya negatif.
"Dengan metoda GCMS negatif senyawa plastik, FTIR negatif, LC MS MS senyawa plastiknya juga negatif. Dengan demikian, kejadian Pak Naiman dan keluarganya setelah uji laboratorium dari tiga metode digunakan negatif senyawa jenis plastik. Kasus ini clear dan ditutup," katanya saat konferensi pers bersama Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Mapolres Depok, Kamis (28/5/2015).
Dia mengakui, kasus beras plastik di Depok berawal dari laporan warga bernama Naiman di Rawa Geni, Ratu Jaya, Cipayung, Depok yang mengalami keracunan setelah menyantap beras yang mirip plastik.
"Ini berawal dari laporan masyarakat Pak Naiman dan Nurman yang bekerja sebagai pengangkut sampah, dapat beras dari jimpitan warga di 44 KK. Dapat beras jumlahnya 12 liter dibagi dua masing-masing enam liter," tuturnya.
Meski demikian, kata Unggung, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada laporan dari masyarakat terkait beras plastik. Maka itu, pihaknya langsung membawa sampel beras yang dikonsumsi keluarga Naiman.
"Polresta Depok tak tinggal diam, langsung ambil sampel beras yang menyebabkan pusing tersebut. Langsung dibawa ke Labfor Mabes Polri," tegasnya.
Baca:
Racuni Warga Depok, Polda Klaim Identik Beras Jagung
Polri Selidiki Penyebar Isu Beras Plastik
Soal Beras Plastik, Tim Gabungan Sidak Pasar di Depok
(mhd)