BKSDA Sita Satwa Langka dari Eks Pegawai TSI
A
A
A
BOGOR - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Bogor menyita satwa langka jenis burung kakaktua jambul kuning yang dikomersialkan Tjaw Tek Kian alias Ekian, mantan pegawai Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Bogor.
Kepada petugas, Ekian mengaku memelihara burung kakatua jambul kuning telah tiga tahun. Dia mendapatkan ketiga ekor burung tersebut dari teman yang menitipkannya. Karena biaya perawatan mahal, dia memanfaatkan burung tersebut sebagai bahan atraksi di mini sirkus yang dia kelola.
“Ya saya dapat dari yang nitip, yang tadinya sakit dan minta disembuhkan. Saya tahu kalau itu dilindungi, tapi karena mahal biaya perawatannya saya manfaatkan untuk atraksi sirkus," katanya saat ditemui di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Bogor, Rabu 27 Mei kemarin.
Ekian mengaku, jika burung itu saat ini paling dilindungi, setelah adanya penyelundupan jambul kuning yang dimasukkan ke dalam botol mineral. Dia terpaksa memanfaatkan burung itu sebagai bahan di atraksi sirkusnya lantaran untuk tambahan biaya.
Kepala BKSDA wilayah II Bogor Ari Wibawanto mengatakan, penangkapan ini hasil tindak lanjut dari adanya pameran burung besar-besaran di Alam Sutera. Saat ini, pihaknya mendapat instruksi dari BKSDA pusat untuk segera melacak para pemilik burung yang dilindungi.
"Kita sita dari pemilik yang berada di wilayah Batutulis, Kota Bogor. Ini hasil pengembangan dari adanya pameran burung di Alam Sutera, Tangerang. Berdasarkan hal itu, kita langsung telusuri dan mendapatkan tiga burung kakatua jambul kunning dari warga," jelasnya.
Kepada petugas, Ekian mengaku memelihara burung kakatua jambul kuning telah tiga tahun. Dia mendapatkan ketiga ekor burung tersebut dari teman yang menitipkannya. Karena biaya perawatan mahal, dia memanfaatkan burung tersebut sebagai bahan atraksi di mini sirkus yang dia kelola.
“Ya saya dapat dari yang nitip, yang tadinya sakit dan minta disembuhkan. Saya tahu kalau itu dilindungi, tapi karena mahal biaya perawatannya saya manfaatkan untuk atraksi sirkus," katanya saat ditemui di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Bogor, Rabu 27 Mei kemarin.
Ekian mengaku, jika burung itu saat ini paling dilindungi, setelah adanya penyelundupan jambul kuning yang dimasukkan ke dalam botol mineral. Dia terpaksa memanfaatkan burung itu sebagai bahan di atraksi sirkusnya lantaran untuk tambahan biaya.
Kepala BKSDA wilayah II Bogor Ari Wibawanto mengatakan, penangkapan ini hasil tindak lanjut dari adanya pameran burung besar-besaran di Alam Sutera. Saat ini, pihaknya mendapat instruksi dari BKSDA pusat untuk segera melacak para pemilik burung yang dilindungi.
"Kita sita dari pemilik yang berada di wilayah Batutulis, Kota Bogor. Ini hasil pengembangan dari adanya pameran burung di Alam Sutera, Tangerang. Berdasarkan hal itu, kita langsung telusuri dan mendapatkan tiga burung kakatua jambul kunning dari warga," jelasnya.
(whb)