Rumah Gubernur Ahok Diserbu Massa Korban Bongkaran
A
A
A
JAKARTA - Penertiban rumah liar di kawasan perbatasan Taman Sari, Jakarta Barat, dan Pademangan, Jakarta Utara, menimbulkan sejumlah protes yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Warga yang tidak terima penertiban tersebut, mendatangi Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, komplek rumah Ahok pada Selasa 26 Mei semalam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal membenarkan kejadian tersebut. Namun, ia membantah bila protes warga itu diwarnai keributan.
"Tidak sampai ada keributan, massa bahkan tidak sempat masuk ke depan rumah, ditahan di pintu pagar komplek," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Dia menjelaskan, saat massa datang Wakapolsek dan sekitar 40 orang anggota Polsek langsung mengamankan lokasi. Sebagian berada di depan gerbang masuk perumahan untuk menahan massa.
Selanjutnya, mereka diterima oleh Camat Penjaringan untuk mengutarakan tujuannya. Kemudian, karena sudah malam, massa diminta bubar.
"Kejadian itu pukul 22.00 WIB, massa diminta oleh Kabag Ops Polres Jakarta Utara untuk bubar," katanya.
Saat ini, untuk mengamankan rumah gubernur pihak kepolisian menyiagakan 10 personel Brimob di depan rumah orang nomor satu di DKI Jakarta itu. "Setiap hari ada 10 anggota Brimob dan sejumlah anggota polsek," ujarnya.
Menurut Iqbal, pengamanan kediaman gubernur adalah kewajiban yang ditugaskan kepada polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar rumah. Misalnya, mengamankan rumah dari serbuan massa.
Warga yang tidak terima penertiban tersebut, mendatangi Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, komplek rumah Ahok pada Selasa 26 Mei semalam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal membenarkan kejadian tersebut. Namun, ia membantah bila protes warga itu diwarnai keributan.
"Tidak sampai ada keributan, massa bahkan tidak sempat masuk ke depan rumah, ditahan di pintu pagar komplek," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Dia menjelaskan, saat massa datang Wakapolsek dan sekitar 40 orang anggota Polsek langsung mengamankan lokasi. Sebagian berada di depan gerbang masuk perumahan untuk menahan massa.
Selanjutnya, mereka diterima oleh Camat Penjaringan untuk mengutarakan tujuannya. Kemudian, karena sudah malam, massa diminta bubar.
"Kejadian itu pukul 22.00 WIB, massa diminta oleh Kabag Ops Polres Jakarta Utara untuk bubar," katanya.
Saat ini, untuk mengamankan rumah gubernur pihak kepolisian menyiagakan 10 personel Brimob di depan rumah orang nomor satu di DKI Jakarta itu. "Setiap hari ada 10 anggota Brimob dan sejumlah anggota polsek," ujarnya.
Menurut Iqbal, pengamanan kediaman gubernur adalah kewajiban yang ditugaskan kepada polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar rumah. Misalnya, mengamankan rumah dari serbuan massa.
(mhd)