Polisi Temukan 20 Kg Ganja di Tengah Hutan di Bogor

Selasa, 26 Mei 2015 - 15:38 WIB
Polisi Temukan 20 Kg...
Polisi Temukan 20 Kg Ganja di Tengah Hutan di Bogor
A A A
BOGOR - Sebanyak 20 kilogram ganja kering siap edar disita petugas Satgas Pemberantasan Narkoba Polres Bogor Kota. Puluhan kilogram ganja ini disimpan dengan cara dikubur di tengah hutan kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Maulana Mukarom menjelaskan, terbongkarnya kasus ini bermula dari penangkapan WZ (28) dan RI (32) pengedar ganja di Kota Bogor pada 4 Mei lalu dengan barang bukti 4 kg ganja.

Berbekal keterangan dua tersangka inilah petugas mengetahui lokasi penyimpanan ganja jaringan Bogor tersebut. Pada Sabtu 23 Mei kemarin petugas pun mendatangi hutan Leuwiliang. "Di sana kita gali tanah dan mendapati 20 kg ganja siap edar. Ganja itu sengaja dikubur untuk mengelabui polisi," jelas Maulana

Maulana menuturkan, tak hanya yang didapat saat bersama petugas juga menangkap dua pelaku lain yakni MW (24) dan LK (30).
Berdasar pemeriksaan, sindikat ganja asal Bogor ini memasarkan produk haram tersebut ke Bogor, Depok dan Tangerang.

Berbekal dari keterangan kedua tersangka itulah, petugas berhasil mengamankan ganja seberat 20 kilogram yang dibungkus dalam karung dan dikubur di tengah hutan dekat sungai di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Saat itu juga petugas menangkap MW dan LK, yang berperan sebagai pengedar ke sejumlah wilayah Bogor, Depok dan Tangerang. Dihadapan petugas MW mengaku ganja seberat 20 kg itu milik RI dan WZ.

"Ganja tersebut sudah hampir 20 hari dikubur di lokasi itu. Dalamnya sekitar beberapa meter, atasnya sengaja ditutup rumput, agar tidak diketahui warga maupun petugas," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)