Gerebek Panti Pijat Plus-plus, 3 Terapis Tepergok Bugil
A
A
A
TANGERANG - Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah panti pijat plus-plus bernama Tangan-Qu Refleksi dan Spa di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan tersebut, tiga terapis yang sedang bugil melayani tamu diamankan petugas.
Salah satu diantaranya bahkan bersembunyi di kolong tempat tidur. Saat akan diamankan, mereka menolak dan menangis kepada petugas. Akhirnya mereka pun pasrah diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, penggerebekan panti pijat tersebut berdasarkan pengintaian petugas. Setelah dipastikan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di lokasi.
"Hasilnya terbukti panti pijat itu ada kegiaatan prostitusi. Kami temukan tiga wanita terapis tanpa busana tengah melayani tamu," terangnya kepada wartawan, Senin 25 Mei 2015 malam.
Terkait perizinannya, Mumung menemukan surat izin usaha dari keluarahan dan kecamatan serta izin medis dari Dinas Kesehatan yang menyatakan panti tersebut sebagai refleksi tradisional.
"Tempat tersebut telah melanggar Perda 8/2005 tentang larangan pelacuran. Rencananya besok akan kami segel," tegasnya.
Selain menggerebek panti pijat, petugas juga mengamankan enam pasangan mesum di Hotel Wisma Warna Alam, Kecamatan Neglasari. Kebanyakan mereka adalah sepasang kekasih remaja.
"Saat dirazia mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah. Jadi kita amankan lalu didata dan KTP mereka diamankan sebagai shock terapy," jelas Mumung.
Salah satu diantaranya bahkan bersembunyi di kolong tempat tidur. Saat akan diamankan, mereka menolak dan menangis kepada petugas. Akhirnya mereka pun pasrah diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, penggerebekan panti pijat tersebut berdasarkan pengintaian petugas. Setelah dipastikan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di lokasi.
"Hasilnya terbukti panti pijat itu ada kegiaatan prostitusi. Kami temukan tiga wanita terapis tanpa busana tengah melayani tamu," terangnya kepada wartawan, Senin 25 Mei 2015 malam.
Terkait perizinannya, Mumung menemukan surat izin usaha dari keluarahan dan kecamatan serta izin medis dari Dinas Kesehatan yang menyatakan panti tersebut sebagai refleksi tradisional.
"Tempat tersebut telah melanggar Perda 8/2005 tentang larangan pelacuran. Rencananya besok akan kami segel," tegasnya.
Selain menggerebek panti pijat, petugas juga mengamankan enam pasangan mesum di Hotel Wisma Warna Alam, Kecamatan Neglasari. Kebanyakan mereka adalah sepasang kekasih remaja.
"Saat dirazia mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah. Jadi kita amankan lalu didata dan KTP mereka diamankan sebagai shock terapy," jelas Mumung.
(ysw)