31 WN China Kembali Ditangkap, Terkait Jaringan Penipuan

Senin, 25 Mei 2015 - 12:20 WIB
31 WN China Kembali...
31 WN China Kembali Ditangkap, Terkait Jaringan Penipuan
A A A
JAKARTA - Setelah membongkar aktivitas penipuan di Pondok Indah, Polda Metro Jaya kembali menangkap 31 warga negara China di Kemang, Jaksel.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi ‎membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya betul, itu pengembangan yang dari ‎Pondok Indah semalam," katanya kepada wartawan, Senin (25/5/2015).

Dia menegaskan, para WNA di Kemang ini melakukan aktivitas penipuan terhadap warga negaranya di China.

Di dalam rumah tersebut terdapat sejumlah peralatan untuk melakukan kejahatan cyber.
"Pada dasarnya mereka melakukan kejahatan cyber terhadap warga negaranya sendiri di RRT sana," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreksrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, beberapa di antara mereka ada yang ditangkap di hotel.

"Ada yang ditangkap di hotel di Kemang," kata Herry. Saat ini, petugas dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih berada di lokasi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)