Jadi Kurir Sabu, Petugas Lapas Banceuy Diciduk BNN

Jum'at, 22 Mei 2015 - 21:55 WIB
Jadi Kurir Sabu, Petugas Lapas Banceuy Diciduk BNN
Jadi Kurir Sabu, Petugas Lapas Banceuy Diciduk BNN
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap delapan orang selaku peredaran narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung, Jawa Barat. Dari delapan tersangka itu, satu di antaranya adalah petugas Lapas.

Direktur Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, modus transaksi yang dilakukan dengan cara melempar barang haram tersebut dari luar Lapas yang melibatkan sipir. Hal itu diketahui berdasarkan laporan warga sekitar Lapas.

"Pengungkapan berawal dari pengembangan lidik intelijen dari BNN dan diperkuat laporan masyarakat. Jadi lapas itu dikelilingi asrama sipir. Dari situ warga sering melihat terjadi pelemparan benda ke Lapas dari asrama sipir itu," kata Deddy di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (22/5/2015).

Deddy melanjutkan, peredaran itu merupakan komunikasi dua Lapas yang sering dilakukan. Seorang Napi Lapas Karawang berinisial AA, memesan sabu kepada seorang AI yang mempunyai jaringan dari Iran.

"AI menghubungi kenalan seorang warga negara Iran, yakni JM untuk menyerahkan satu kilogram sabu yang dipesan. Sedangkan AA memerintahkan DR, seorang sipir Lapas Banceuy untuk mengambil sabu itu," tuturnya.

JM, DR dan AI kemudian melakukan transaksi di Atrium, Senen, Jakarta Pusat. Petugas yang sudah mengintainya langsung menangkap mereka.

"Kami langsung tangkap mereka. Satu kilogram sabu itu buat Lapas Karawang. Saat ditangkap JM ini berusaha lari tapi dapat kami tangkap lagi," tukasnya.

Setelah itu, petugas langsung melakukan penggeledahan di apartemen milik JM di bilangan Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan itu, petugas menyita lagi 15 kilogram lebih sabu dari apartemen WN Iran tersebut di daerah Jakarta Pusat. Kemudian, asrama DR di sekitar lapas juga digeledah BNN.

"Setelah itu kami geledah asrama para sipir, ketemu lima bungkus sabu, 15 gram, inex 778 butir peruntukannya ini dikirim ke Lapas Banceuy. Kami lakukan pengejaran juga indekos Tiara Condong Bandung, kami tangkap lima orang, dua perempuan dan tiga laki-laki. Di lokasi kami temukan dua bungkus sabu dengan timbangan dan bong," terangnya

Dedy menambahkan, terungkapnya kembali jaringan narkoba yang terjadi di Lapas dan melibatkan oknum sipir, menunjukan bahwa barang haram tersebut menjerat tak pandang bulu. Termasuk masih adanya handphone yang digunakan napi untuk berkomunikasi dengan dunia luarnya.

"Si AA ini seorang terpidana yang kami tangkap tahun 2013 lalu. Sebelum di Lapas Karawang dia pernah di Lapas Banceuy, di situlah ada perkenalan dan punya jaringan dan komunikasi dilakukan," jelas Deddy.

Sementara itu, petugas Lapas DR mengaku tidak diberi imbalan. Dia mengaku, apa yang dilakukannya itu ingin membongkar peredaran narkoba di Lapas.

"Saya tidak dikasih uang, bukan karena uang saya seperti ini. Saya mau bongkar peredaran narkoba di sana, tapi saya tidak koordinasi," akunya.

Maka itu, AA, DR dan AI, terancam Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba. Ancaman hukuman maksimalnya pidana mati.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7525 seconds (0.1#10.140)