Pukul Polisi Pakai Besi, 2 Residivis Dibikin Pincang
A
A
A
JAKARTA - Dua residivis pencurian kendaraan bermotor dibekuk polisi saat sedang beraksi di wilayah Ciledug, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Keduanya juga dihadiahi timah panas lantaran hendak memukul petugas menggunakan besi.
"Waktu kami tangkap, mereka melakukan perlawanan dan hendak memukul tim buser pakai besi. Dua-duanya terpaksa kami tembak kakinya," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015).
Kata dia, kejadian itu pada Jumat 15 Mei 2015, sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, pihaknya tengah menjalankan operasi rutin untuk mengamankan wilayahnya dari tindak pencurian.
Saat pihaknya tengah berada di Pasar Cipulir, pihaknya melihat dua orang yang sedang mencongkel-congkel pintu mobil Suzuki pikap warna hitam B 9590 SAB.
"Mobilnya kan terparkir di pinggir jalan, Pasar Cipulir, Jalan Ulujami, Ciledug, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Itu punya pengusaha rental tenda. Dia abis ngangkutin tenda dari mobil ke tokonya," tuturnya.
Saat digelandang dan dilakukan pemeriksaan, tegas Deddy, diketahui kalau kedua pelaku itu merupakan residivis di Rutan Cibinong, Bogor pada tahun 2012 lalu. Saat keluar, mereka pun melakukan profesinya lagi sebagai pencuri.
"Mereka berdua ini residivis. Masuk penjara tahun 2010, keluar 2012 di rutan Cibinong. Kasusnya ranmor. Nah begitu keluar, lebih tinggi lagi targetnya, yakni mobil. Keduanya beraksi menggunakan motor Satria, H sebagai drivernya, sedang M sebagai pemetiknya," paparnya.
Kini, kedua pelaku yang berjalan pincang itu mendekam di Polsek Pesanggrahan, dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
"Waktu kami tangkap, mereka melakukan perlawanan dan hendak memukul tim buser pakai besi. Dua-duanya terpaksa kami tembak kakinya," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015).
Kata dia, kejadian itu pada Jumat 15 Mei 2015, sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, pihaknya tengah menjalankan operasi rutin untuk mengamankan wilayahnya dari tindak pencurian.
Saat pihaknya tengah berada di Pasar Cipulir, pihaknya melihat dua orang yang sedang mencongkel-congkel pintu mobil Suzuki pikap warna hitam B 9590 SAB.
"Mobilnya kan terparkir di pinggir jalan, Pasar Cipulir, Jalan Ulujami, Ciledug, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Itu punya pengusaha rental tenda. Dia abis ngangkutin tenda dari mobil ke tokonya," tuturnya.
Saat digelandang dan dilakukan pemeriksaan, tegas Deddy, diketahui kalau kedua pelaku itu merupakan residivis di Rutan Cibinong, Bogor pada tahun 2012 lalu. Saat keluar, mereka pun melakukan profesinya lagi sebagai pencuri.
"Mereka berdua ini residivis. Masuk penjara tahun 2010, keluar 2012 di rutan Cibinong. Kasusnya ranmor. Nah begitu keluar, lebih tinggi lagi targetnya, yakni mobil. Keduanya beraksi menggunakan motor Satria, H sebagai drivernya, sedang M sebagai pemetiknya," paparnya.
Kini, kedua pelaku yang berjalan pincang itu mendekam di Polsek Pesanggrahan, dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
(mhd)