Pembangunan Tol Pulo Gebang-Semanan Dimulai Tahun Depan
A
A
A
JAKARTA - Pembangunan jalan tol dalam kota ruas Pulo Gebang-Semanan akan dimulai pada 2016 mendatang. Pembangunan ruas jalan tol sepanjang 30 kilometer itu sebagai perwujudan pembangunan enam
ruas jalan tol dalam kota yang telah lama diwacanakan.
Direktur Utama PT Jakarta Tollroad Development (JTD) Frans Sunito mengatakan, pembanguna enam ruas jalan tol dalam kota akan dimulai dari ruas jalan tol Semanan- Sunter-Pulo Gebang
sepanjang 30 kilometer. Nantinya, ruas jalan tersebut hanya akan memiliki pintu masuk dan keluar di Semanan-Sunter dan Pulo Gebang sekitar Pegangsaan.
Sebab, ruas jalan tol tersebut bertujuan untuk mengakomodir kendaraan-kendaraan bernotase besar. "Masalahnya itu cuma di pembebasan lahan. 2016 akan kami mulai kalau pembebasan lahannya cepat," kata Frans Sunito di Balai Kota, Selasa 19 Mei kemarin.
Frans menjelaskan, pembangunan ruas jalan tol itu merupakan kewenangan pemerintah pusat lantaran merupakan jalan nasional, untuk itu pembebasan lahanya akan dikerjakan oleh Kementerian
Pekerjaan Umum. Namun, kata Frans, DKI juga memiliki kewenangan untuk melebarkan trase jalan karena ada jalan-jalan arteri di bawah jalan tol yang harus dilebarkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono menambahkan, saat ini sudah mempersiapkan anggaran sebesar Rp125 Miliar untuk invetarisasi pengukuran dan
pembuatan trase pembangunan ruas enam jalan tol dalam kota. Jumlah tersebut, lanjutnya, belum termasuk pembebasan lahan sebesar Rp3 triliun.
"Pembebasan lahan akan kita prediksi setelah ada trase. Aggararan sudah masuk. di APBD tahun ini, kalau belum selesai akan masukan di tahun depan," ujarnya.
ruas jalan tol dalam kota yang telah lama diwacanakan.
Direktur Utama PT Jakarta Tollroad Development (JTD) Frans Sunito mengatakan, pembanguna enam ruas jalan tol dalam kota akan dimulai dari ruas jalan tol Semanan- Sunter-Pulo Gebang
sepanjang 30 kilometer. Nantinya, ruas jalan tersebut hanya akan memiliki pintu masuk dan keluar di Semanan-Sunter dan Pulo Gebang sekitar Pegangsaan.
Sebab, ruas jalan tol tersebut bertujuan untuk mengakomodir kendaraan-kendaraan bernotase besar. "Masalahnya itu cuma di pembebasan lahan. 2016 akan kami mulai kalau pembebasan lahannya cepat," kata Frans Sunito di Balai Kota, Selasa 19 Mei kemarin.
Frans menjelaskan, pembangunan ruas jalan tol itu merupakan kewenangan pemerintah pusat lantaran merupakan jalan nasional, untuk itu pembebasan lahanya akan dikerjakan oleh Kementerian
Pekerjaan Umum. Namun, kata Frans, DKI juga memiliki kewenangan untuk melebarkan trase jalan karena ada jalan-jalan arteri di bawah jalan tol yang harus dilebarkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono menambahkan, saat ini sudah mempersiapkan anggaran sebesar Rp125 Miliar untuk invetarisasi pengukuran dan
pembuatan trase pembangunan ruas enam jalan tol dalam kota. Jumlah tersebut, lanjutnya, belum termasuk pembebasan lahan sebesar Rp3 triliun.
"Pembebasan lahan akan kita prediksi setelah ada trase. Aggararan sudah masuk. di APBD tahun ini, kalau belum selesai akan masukan di tahun depan," ujarnya.
(whb)