Kapolda hingga Kapolsek Harus Dengar Curhat Anggota
A
A
A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi kasus polisi bunuh diri yang cenderung meningkat, pimpinan kepolisian di setiap tingkatan diminta melakukan blusukan ke anggotanya. Blusukan dilakukan untuk mengetahui kehidupan anak buahnya dan mengambil jalan untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi anggotanya.
"Kapolri wajib menurunkan tim psikolog untuk mengetahui sisi psikologis anggotanya. Kapolri harus perintahkan kapolda, kapolres, dan kapolsek untuk membuka hati mendengar curhatan anggotanya di lapangan agar kasus polisi bunuh diri bisa dihindari," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi Sindonews, Minggu (17/5/2015).
Menurut Neta, atasan mendengar keluhan anggotanya itu merupakan hal yang lazim, bahkan tugas mulia. Dengan begitu, anggotanya pun merasa diperhatikan oleh atasannya. Kalau perlu, atasan itu selalu melakukan blusukan ke anggotanya untuk memantau kinerja sekaligus sisi psikoligis anggotanya itu.
"Tengok, tegur sapa, bahkan akrab dengan anak buah itu penting. Kalau perlu blusukan untuk tahu persoalan yang dihadapi anggota. Buang jauh-jauh sikap tidak peduli atau tidak mau tahu urusan anak buah di lapangan," terangnya.
Neta menambahkan, untuk mengantisipasi maraknya kasus bunuh diri di kalangan polisi, pengetatan pemakaian senjata pun perlu dilakukan. Begitu juga dengan tes psikologis untuk mengetahui kondisi mental anggota kepolisian saat memiliki senjata api.
"Langkah lainnya, pembenahan pola perekrutan anggota sejak awal. Proses seleksi rekrutmen masuk anggota kepolisian harus benar-benar profesional. Setiap anggota polisi ketika bergabung dalam Polri sudah harus tuntas dalam hal urusan mental, psikologi, dan moral, sehingga tidak mudah frustrasi dalam persoalan remeh-temeh."
Baca juga: Catatan IPW soal Kasus Polisi Bunuh Diri.
"Kapolri wajib menurunkan tim psikolog untuk mengetahui sisi psikologis anggotanya. Kapolri harus perintahkan kapolda, kapolres, dan kapolsek untuk membuka hati mendengar curhatan anggotanya di lapangan agar kasus polisi bunuh diri bisa dihindari," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi Sindonews, Minggu (17/5/2015).
Menurut Neta, atasan mendengar keluhan anggotanya itu merupakan hal yang lazim, bahkan tugas mulia. Dengan begitu, anggotanya pun merasa diperhatikan oleh atasannya. Kalau perlu, atasan itu selalu melakukan blusukan ke anggotanya untuk memantau kinerja sekaligus sisi psikoligis anggotanya itu.
"Tengok, tegur sapa, bahkan akrab dengan anak buah itu penting. Kalau perlu blusukan untuk tahu persoalan yang dihadapi anggota. Buang jauh-jauh sikap tidak peduli atau tidak mau tahu urusan anak buah di lapangan," terangnya.
Neta menambahkan, untuk mengantisipasi maraknya kasus bunuh diri di kalangan polisi, pengetatan pemakaian senjata pun perlu dilakukan. Begitu juga dengan tes psikologis untuk mengetahui kondisi mental anggota kepolisian saat memiliki senjata api.
"Langkah lainnya, pembenahan pola perekrutan anggota sejak awal. Proses seleksi rekrutmen masuk anggota kepolisian harus benar-benar profesional. Setiap anggota polisi ketika bergabung dalam Polri sudah harus tuntas dalam hal urusan mental, psikologi, dan moral, sehingga tidak mudah frustrasi dalam persoalan remeh-temeh."
Baca juga: Catatan IPW soal Kasus Polisi Bunuh Diri.
(zik)