Diduga Edarkan Sabu, Oknum TNI AL Dicokok Polisi

Kamis, 14 Mei 2015 - 22:17 WIB
Diduga Edarkan Sabu,...
Diduga Edarkan Sabu, Oknum TNI AL Dicokok Polisi
A A A
BEKASI - Seorang oknum anggota TNI AL dibekuk petugas Polres Bekasi Kota karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku yakni Kopka ZA diringkus tanpa perlawanan di Perumahan Taman Narogong Indah di Jalan Bojong Permai V, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Berdasarkan keterangan sumber Sindonews, peristiwa penangkapan anggota TNI AL itu terjadi pada Minggu 10 Mei lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Kopka ZA ditangkap petugas dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 29 bungkus plastik kecil siap edar.

Penangkapan ZA bermula hasil pengembangan Satuan Narkoba Polresta Bekasi. Saat itu petugas berpura-pura membeli sabu kepada oknum TNI AL tersebut. Saat bertransaksi itu, anggota TNI AL itu langsung ditangkap dengan barang bukti 29 bungkus sabu.

Namun, pada saat penangkapan Sat Narkoba tidak mengetahui oknum tersebut adalah Anggota TNI AL. Setelah ditangkap langsung diamankan ke Mapolresta Bekasi Kota untuk pengembangan. Karena anggota TNI AL, polisi langsung menyerahkan kepada POM AL berikut barang buktinya.

Barang bukti yang diserahkan kepada POM AL tersebut di antaranya, 6 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu di dalam korek api. 7 bungkus plastik klip bening jenis sabu di dalam dus kotak kunci di atas lemari plastik.

16 bungkus plastik klip bening berisikan jenis sabu di dalam kotak rokok, bong kaca yang di simpan di bagasi motor dan timbangan elektrik. Bahkan, sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah No Pol. B 3205 KOX diserahkan ke Markas POM AL.

Ketika dikonfirmasi Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo membenarkan peristiwa tersebut. "Ya benar, sudah dilimpahkan ke POM AL," ujar Siswo singkat, Kamis (14/5/2015).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0782 seconds (0.1#10.140)