Ahok Ditegur Kemenhub Soal APTB
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku mendapat surat dari Kementerian Perhubungan Kemenhub soal izin pengelolaan APTB. Seharusnya, angkutan perbatasan tersebut dikelola oleh Kemenhub, bukan Pemprov DKI.
"Dia (Kemenhub) sudah kirim surat, saya suruh tindak lanjuti," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 13 Mei 2015.
Ahok mengaku kesalahan pengurusan APTB yang selama ini dilakukan Dishub DKI. Dalam kesempatan itu, Ahok menyalahkan mantan Kadishub DKI yang mengeluarkan izin APTB itu.
Menurut Ahok, jika memang aturannya seperti itu, Kemenhub bisa mengurus angkutan perbatasan terintegrasi busway tersebut.
"Ya suruh Menhub saja lah urus. Kalau mau berarti APTB harus mengajukan izin ke Menhub dong," tukas Ahok.
"Dia (Kemenhub) sudah kirim surat, saya suruh tindak lanjuti," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 13 Mei 2015.
Ahok mengaku kesalahan pengurusan APTB yang selama ini dilakukan Dishub DKI. Dalam kesempatan itu, Ahok menyalahkan mantan Kadishub DKI yang mengeluarkan izin APTB itu.
Menurut Ahok, jika memang aturannya seperti itu, Kemenhub bisa mengurus angkutan perbatasan terintegrasi busway tersebut.
"Ya suruh Menhub saja lah urus. Kalau mau berarti APTB harus mengajukan izin ke Menhub dong," tukas Ahok.
(ysw)