Miliki 6 Paspor, WNA Kongo Diciduk Petugas Imigrasi

Rabu, 13 Mei 2015 - 22:12 WIB
Miliki 6 Paspor, WNA...
Miliki 6 Paspor, WNA Kongo Diciduk Petugas Imigrasi
A A A
JAKARTA - Seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Kongo, Kyandoman Vikono Ephratien (51) ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Barat. Diduga kuat Kyan memalsukan enam paspor berbeda dari tiga negara.

Kyan diringkus tanpa perlawanan di kamar indekosnya di Grogol, Jakarta Barat, tadi siang. Kyan memalsukan enam paspor dari tiga negara yakni Portugal, Perancis dan Chili.

Dalam memalsukan paspor itu Kyan menggunakan nama berbeda, salah satunya Paul Adam berkewarganegaraan Portugal. Selain memalsukan enam paspor, Kyan juga diduga terlibat dalam pemalsuan kartu ijin tinggal sementara (KITAS), sehingga Kyan dengan memudah memiliki empat rekening di dua bank berbeda.

Kepada sejumlah wartawan, Kyan berdalih enam paspor itu merupakan milik saudara kembarnya yang telah lama kabur dari rumahnya di Kongo. Kedatangannya ke Indonesia, kata Kyan, bermaksud untuk mencari saudara kembarnya tersebut.

"Aku sudah keliling negara seperti Thailand dan Hong Kong untuk mencari kembaranku. Pasport ini juga punya kembaranku," kilah Kyan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Rabu (13/5/2015).
Pria yang bekerja sebagai petani itu diketahui pertama kali datang ke Indonesia sejak tanggal 18 Agustus 2014.

Kepala Kelas I Imigrasi Jakarta Barat Bambang Satrio mengungkapkan, enam pasport itu merupakan milik kembaran Kyan merupakan kebohongan saja. "Ah bohong, fotonya saja dengan kaus yang sama dan mukanya mirip semua. Bagaimana mungkin dia (Kyan) punya kembaran," ungkap Bambang.

Bambang memastikan, sekalipun ke enam pasport ini telah memiliki cap asli dari kantor Imigrasi Jakarta Barat, namun kesemuanya cap beserta dokumennya termasuk Kitas merupakan palsu. "Sistem kami melihat tidak terdaftar, sementara dari tiga surat yang kami layangkan, kedutaan Perancis menyatakan bahwa nama Flathetry Collen (nama yang dipalsukan Kyan) tidak ada," jelas Bambang.

Bambang menduga, dari sejumlah bukti serta hasil penyidikan yang dilakukan tak menutup kemungkinan keberadaan Kyan di Indonesia untuk kejahatan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)