Lagi, Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Usia 14 Tahun

Sabtu, 25 April 2015 - 20:15 WIB
Lagi, Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Usia 14 Tahun
Lagi, Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Usia 14 Tahun
A A A
JAKARTA - Subdit Renakta Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kamar di Tower H di Lantai 8 dan di Tower J Lantai 5. Polisi menemukan bukti bahwa di dua kamar itu menjadi tempat prostitusi online.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat 24 April kemarin malam sekitar pukul 23.00 WIB. "Penggerebekan dilakukan setelah info dari salah satu website yang menawarkan jasa prostitusi itu," kata Heru Pranoto, Sabtu (25/4/2015).

Heru menjelaskan, kepolisian mendapatkan bukti dari www.semprot.com yang menawarkan anak-anak untuk menjadi pemuas nafsu. Setelah ditelusuri, didapatkanlah lokasi operasi.

Pihak kepolisian sudah mengamankan beberapa orang korban anak, dan juga tersangka. Sementara, untuk korban rata-rataa masih di bawah umur yaitu berusia dari 14, 16 dan 19 tahun.

"Bahkan untuk korban yang berusia 14 tahun sedang hamil enam bulan," ujarnya. Untuk tarif, mereka dipatok harga Rp800.000.
Namun, untuk korban menerima Rp200.000.

"Sisanya diambil oleh pengelola, dan mereka sistemnya juga melalui booking," tukasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6832 seconds (0.1#10.140)