Lerai Cucu Berkelahi, Nenek 67 Tahun Ini Dilaporkan Cucu ke Polisi

Kamis, 26 Maret 2015 - 22:37 WIB
Lerai Cucu Berkelahi,...
Lerai Cucu Berkelahi, Nenek 67 Tahun Ini Dilaporkan Cucu ke Polisi
A A A
TANGERANG - Entah apa yang ada dibenak Rahmad Hermansyah (18), pemuda ini melaporkan Hj Masiah (67) nenek kandungnya ke Polsek Ciledug dengan tuduhan melakukan pengeroyokan.

Tak hanya Masiah, Rahmad juga melaporkan Iwan (38) paman, Nuriah (25) tante dan sepupunya Refi (18). Ditemui di rumahnya, Iwan menceritakan, peristiwa ini bermula pada 7 Maret 2015 lalu, saat Rahmad berkelahi dengan Refi di rumah yang berada di Jalan Kejaksaan I RT 2/6, Kreo, Kota Tangerang.

"Perkelahian itu dipicu status BBM Refi yang mungkin menyinggung hati Rahmad," kata Iwan, Kamis (26/3/2015). Saat perkelahian itu, lanjut Iwan, ibunya Hj Masiah sedang tertidur dan bergegas bangun untuk melerai kedua cucunya itu.

Keluarga sempat kewalahan melerai perkelahian itu karena Rahmad memiliki badan besar. Hingga akhirnya perkelahian berhasil dilerai, dan keluarga pun meminta agar Rahmad untuk pulang ke rumah agar tidak menimbulkan keributan susulan.

Beberapa hari berselang, Iwan terkejut mengetahui bila dirinya, sang ibu, Nuriah serta Refi menjadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap Rahmad."Ibu (Masiah) itu hanya ingin melerai, kenapa dituduh mengeroyok," ujarnya.

Kini Iwan beserta ibunya serta dua anggota keluarganya sedang menunggu kelanjutan proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6673 seconds (0.1#10.140)