Ganja 1 Karung & 462 Pil Lexotan di Depan SMPN 1 Kemang

Senin, 20 Oktober 2014 - 22:20 WIB
Ganja 1 Karung & 462 Pil Lexotan di Depan SMPN 1 Kemang
Ganja 1 Karung & 462 Pil Lexotan di Depan SMPN 1 Kemang
A A A
BOGOR - Satu karung ganja dan obat terlarang ditemukan di tempat sampah area SMPN 1 Kemang, Bogor. Barang-barang itu langsung disita Satuan Narkoba Polres Bogor.

Informasi diperoleh menyebutkan temuan barang haram tersebut pertama kali ditemukan Kurnia (29), petugas kebersihan sekolah saat hendak buang sampah.

"Saat akan membuang sampah, saya melihat benda yang mencurigakan dalam karung," katanya di Bogor, Senin (20/10/2014).

Awalnya, Kurnia menduga, benda dalam karung tersebut merupakan bahan peledak (bom), dan dia pun langsung melaporkan temuan itu ke Jojo (32), petugas keamanan sekolah.

"Karena penasaran akhirnya bersama-petugas keamanan sekolah, karung tersebut kita robek dan ditemukan benda kotak yang terbungkus lakban coklat," katanya.

Temuan ganja dan obat terlarang itu membuat warga sekolah berkerumun di sekitar lokasi. Pihak sekolah kemudian melaporkannya ke kepolisian.

Kapolsek Kemang AKP Kompol Pramono DA menjelaskan, pihaknya mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Saat diperiksa ternyata karung tersebut berisi 10 paket besar ganja kering dengan berat masing-masing satu kilogram, 462 butir pil Lexotan, 480 butir pil koplo, dan langsung kita bawa ke kantor," katanya.

Karena barang-barang tersebut merupakan narkoba, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor.

"Kita langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba dan barang-bukti tersebut kami serahkan kepada mereka," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5439 seconds (0.1#10.140)