Bareskrim Polri Ringkus Dua Oknum TNI Pengedar Uang Palsu

Selasa, 21 Juni 2016 - 18:34 WIB
Bareskrim Polri Ringkus Dua Oknum TNI Pengedar Uang Palsu
Bareskrim Polri Ringkus Dua Oknum TNI Pengedar Uang Palsu
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri meringkus dua oknum TNI yang melakukan pengedaran uang palsu (upal). Kedua tersangka tersebut berinisial UF dan MAS yang ditangkap didua tempat berbeda di Jawa Tengah.

"Ditangkap di Jawa Tengah pekan lalu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2016).

Menurut Agung, UF memiliki peran menyerahkan uang palsu tersebut pada AL sebanyak 5.000 lembar dengan pecahan uang Rp100.000. Sedangkan untuk tersangka MAS berfungsi menyediakan dana. (Baca: Edarkan Upal, Polri Serahkan Kolonel A ke PM TNI)

"MAS memberikan uang sebesar Rp100 juta uang asli untuk ditukarkan dengan 5.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000," kata Agung. (Baca: Diduga Edarkan Uang Palsu, Oknum TNI Berpangkat Kolonel Diamankan)

Untuk diketahui, sebelumnya Bareskrim telah menangkap dua pelaku pada Selasa 7 Juni 2016 tepat di halaman parkir Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur. Selain AL, Mabes Polri juga menangkap MR sebagai warga sipil yang hingga kini masih diselidiki perannya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6925 seconds (0.1#10.140)