Jelang Masa Tahanan Berakhir, Berkas Jessica Belum P21

Selasa, 19 April 2016 - 20:06 WIB
Jelang Masa Tahanan...
Jelang Masa Tahanan Berakhir, Berkas Jessica Belum P21
A A A
JAKARTA - Masa penahanan Jessica Kumala Wongso, tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salih akan berakhir selama sembilan hari ke depan. Sejauh ini berkas pembunuhan Wayan Mirna Salihin belum juga P21.

Kuasa Hukum Jesica, Hidayat mengatakan, menjelang waktu penahanannya berakhir bulan ini, Jessica bingung apakah masa penahanannya akan diperpanjang lagi atau tidak.

Hidayat menilai, akan percuma bagi polisi memperpanjang masa penahanan kliennya lagi apabila polisi tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara.

"Ini tinggal sembilan hari lagi, apakah diperjanjang lagi atau tidak, harus disesuaikan dengan petunjuk jaksa yang harus dipenuhi, kalau tidak, percuma saja diperpanjang juga," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/4/2016).

Dia menegaskan, kliennya optimistis akan dibebaskan. Sebab, menurut dia, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jessica meracuni Mirna. "Dia optimis bebas, karena dia tida berbuat, Kalau Jessica ini tenang, dia sudah kecewa," tuturnya.

Hidayat mengaku keberatan terhadap proses penyidikan yang dilakukan polisi. Seharusnya, Jessica sudah bisa dibebaskan karena lolos dalam berbagai pemeriksaan polisi.

"Saya sudah sangat keberatan, diminta keterangan jiwa di psikiater dan lolos. Sebenarnya enggak perlu seperti itu kalau dia enggak berbuat, enggak ada tindak pidana yang dilakukan Jessica, kasihan dia," tukasnya.

Saat dijenguk dirinya dan ibunya, Jessica mengaku merindukan keluarganya. Ia pun ingin segera pulang ke rumah. "Dia tadi sama ibunya, dia ngobrol kangen, ya begitu lah ingin pulang menghirup udara bebas," tukasnya.

Selain itu, kondisi tahanan yang jauh berbeda dengan kamar Jessica membuatnya tidak betah di sana. "Ya jelas sudah keringetan, biasa pakai AC, sekarang enggak. Ruangannya yang bau, siapa sih yang kuat, kamarnya Jessica kecil," papar Hidayat.

Seperti diketahui, Polisi memiliki waktu 120 hari untuk menahan Jessica sejak 30 Januari lalu. Jika sampai akhir April ini polisi belum bisa melengkapi berkas perkara Jessica, polisi memiliki kesempatan terakhir untuk menahannya hingga Mei 2016, yakni batas terakhir masa penahanan 120 hari.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)