Pemerintah Tidak Akan Tutup Transportasi Online

Selasa, 22 Maret 2016 - 21:12 WIB
Pemerintah Tidak Akan Tutup Transportasi Online
Pemerintah Tidak Akan Tutup Transportasi Online
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah mencari jalan keluar untuk mengatur masalah transportasi konvensional dan online untuk menghindari konflik antara sesama pengemudi angkutan umum.

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah belum akan menutup transportasi berbasis online seperti tuntutan para sopir angkutan umum konvensional dalam aksi demonstrasi tadi siang.

"Kalau kita tutup angkutan umum online, berapa ratus lagi yang akan ribut? Tidak akan menyelesaikan masalah," kata Luhut Binsar Panjaitan saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Menurut Luhut, pemerintah akan mencari jalan keluar dengan asas keadilan. "Beri kita waktu menyelesaikan ini. Mengubah itu tak seperti membalik tangan," ujarnya.

Ada sejumlah skema yang akan ditawarkan pemerintah kepada perusahaan transportasi online. Di antaranya, transportasi online harus memiliki badan hukum, juga disarankan membentuk badan koperasi.

"Ada hal yang dipatuhi, harus ada berbadan hukum, kedua membayar pajak. Sehingga dengan demikian, angkutan umum online harus memiliki izin. Itu semua ada di UU No 20/2009," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada kementerian dan jajaran terkait untuk mengevaluasi sistem transportasi di Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi dampak keributan antara sopir angkutan umum konvensional dengan driver online.(Baca: Jokowi Instruksikan Evaluasi Sistem Transportasi)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9819 seconds (0.1#10.140)