Raup Rp11 Miliar, 6 Pengurus Koperasi Bodong Dibekuk Polisi

Kamis, 15 Oktober 2015 - 23:43 WIB
Raup Rp11 Miliar, 6 Pengurus Koperasi Bodong Dibekuk Polisi
Raup Rp11 Miliar, 6 Pengurus Koperasi Bodong Dibekuk Polisi
A A A
BEKASI - Polresta Bekasi Kabupaten meringkus enam pria selaku pengurus Koperasi Serba Usaha Berkah Mandiri Sejahtera di Cikarang. Mereka ditangkap karena menipu ribuan warga Bekasi dan DKI Jakarta dengan dalih bisnis investasi minyak goreng dengan total investasi sekitar Rp11 miliar.

Adapun pelaku yang ditahan, Ketua Koperasi Agus Sebastian, Bendahara Koperasi Anto, Sekretaris Koperasi Dwi Hartato. Kemudian Kepala Bagian (Kabag) Gudang Sobarudin, dan dua staf gudang Koperasi itu yakni Alamsyah dan Yoto.

”Mereka kami tangkap karena ribuan masyarakat tertipu dengan investasi bodong minyak goreng,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Sukadi, Kamis (15/10/2015).

Menurut Sukadi, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan bisnis investasi minyak goreng kemasan para tersangka. Karena, setelah menyerahkan uang yang diminta pelaku, minyak goreng sebanyak 700 liter tak kunjung diterimanya.

Warga yang kesal dan tertipu, kemudian mengguruduk koperasi itu pada Selasa 13 Oktober 2015 lalu. Polisi yang mengetahui kabar itu lalu mengamankan enam pria berikut beberapa dokumen di kantor tersebut.

Sehari setelah diperiksa, mereka akhirnya mengaku telah menipu warga dengan jumlah 2.000 orang lebih. Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten Kompol RM Jauhari menambahkan, koperasi bodong ini sudah beroperasi selama sembilan bulan dan bentuk usaha mereka dengan merekrut warga yang ingin mendapatkan minyak kemasan dengan harga murah dan mendapatkan keuntungan besar.

”Modus operasi mereka dengan mengiming-iming calon korbannya untuk bisa berinvestasi,” tambahnya. Jauhari menjelaskan, apabila korbannya sudah memberikan uang sebesar Rp5-8 juta, maka para tersangka ini berjanji memberikan minyak sebanyak 700 liter.

Namun, kata dia, proses pemberian minyak itu dilakukan secara tujuh tahap dalam waktu tujuh bulan. Setiap bulannya mereka memperoleh mendapatkan minyak sebanyak 100 liter.”Awalnya, pemberian minyak berjalan lancar, tapi saat bulan kedua pemberian tersendat,” ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7438 seconds (0.1#10.140)