RPA Perindo Berharap Pelaku Pemerkosaan Anak di Cempaka Putih Dihukum Maksimal

Kamis, 19 Januari 2023 - 08:12 WIB
loading...
RPA Perindo Berharap Pelaku Pemerkosaan Anak di Cempaka Putih Dihukum Maksimal
Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina saat konferensi pers tentang kasus pemerkosaan anak di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - HJ (40), pelaku pemerkosaan anak warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditangkap. Relawan Perempuan dan Anak Perindo (RPA Perindo) berharap pelaku dihukum maksimal.

"RPA Perindo mengadakan konpers sehubungan ditangkapnya pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Polres Metro Jakpus pada hari ini pagi tadi sudah ditangkap," kata Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Rabu (18/1/2023).

Partai Perindo, yang dikenal peduli dan bekerja nyata turun tangan melindungi hak perempuan dan anak, terus menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut. Hal itu demi memastikan keamanan anak-anak generasi penerus bangsa terhindar dari predator yang bisa mengganggu masa depan mereka.

Menurut Jeannie, dengan adanya penangkapan ini, ia berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Pusat yang telah melakukan penangkapan. Namun, ia meminta agar penanganan kasus serupa dan kasus-kasus lainnya tidak lama seperti laporan yang dimaksud.



"Sebagai catatan ini adalah proses yang paling lama, delapan bulan baru pelakunya ditangkap. Harapan kami supaya secepatnya diproses sesuai UU yang berlaku dan pelaku mendapat hukuman yang maksimal," pungkasnya.

Sementara, ibu korban, R (39), menyebut kondisi anaknya mulai membaik. "Alhamdulillah dia sudah pulih berkat P2TP2A di daerah Pulogadung itu, dokter psikolog dan dokter anaknya sudah membantu, terima kasih," ucapnya di Kantor RPA Perindo, Rabu (18/1/2023).

Penuntasan kasus ini dikawal penuh RPA Perindo. RPA Perindo melakukan pendampingan hukum, mendampingi hingga pemulihan kondisi korban. RPA Perindo membawa korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendapatkan perawatan pemulihan kondisi psikis.

Menurut R, konsultasi sudah dilakukan sebanyak empat kali. Setelah rangkaian itu dilakukan, akhirnya kondisi psikis anaknya sudah normal kembali.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)