RPA Perindo Konsisten Kawal Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:25 WIB
loading...
RPA Perindo Konsisten Kawal Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
RPA Partai Perindo mendatangi Polres Tangsel, Kamis (12/1/2023). Kedatangan Perindo untuk mengawal perjalanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur beberapa waktu lalu. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo berada di garda terdepan dalam semua kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia. Khususnya perempuan dan anak .

"Kami konsisten dan berada pada garda terdepan, pelopor dalam semua kasus yang terjadi di Indonesia khususnya perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik maupun seksual," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina saat mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 12 Januari 2023.

Kedatangan RPA Perindo ke Polres Tangsel untuk mengawal perjalanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur beberapa waktu lalu.

Jeannie langsung mendampingi ibu korban berinisial AW (35), saat menemui Unit PPA Polres Tangsel. Proses pelaporan atas pencabulan itu masih dalam penyelidikan.

"Direspons baik oleh unit PPA Polres Tangsel di mana saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi terduga pelaku yang melakukan kekerasan seksual," ujar Jeannie.



Sekadar diketahui, kasus pelecehan itu terjadi pada 12 September 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban berinisial AL (5) diajak ke suatu lapangan oleh para pelaku yang tidak lain adalah tetangganya. Sampai di suatu lapangan tempat kejadian perkara, para pelaku melecehkan korban.

Selang setengah jam kemudian, barulah pelaku menghentikan aksinya dan membiarkan korban pulang. Awalnya AL tak mau bercerita pada orang tua. Namun, sekira pukul 23.00 WIB, AL mengeluh sakit di bagian kelamin hingga akhirnya kejadian itu terungkap.

Ironisnya para pelaku juga masih berusia di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial AS (14), EJ (13), dan YO (7) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Kasus ini ditangani secara hati-hati karena baik korban dan pelaku merupakan anak-anak di bawah umur.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2788 seconds (0.1#10.140)