Pasien Positif Corona Capai 223 Orang, Wali Kota Bekasi Minta Warga Ikuti Aturan

Selasa, 28 April 2020 - 12:28 WIB
loading...
Pasien Positif Corona Capai 223 Orang, Wali Kota Bekasi Minta Warga Ikuti Aturan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperlihatkan peta sebaran virus Corona.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Angka warga Bekasi yang terkonfirmasi Covid-19 terus mengalami lonjakan. Meskipun dalam kebijakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebanyak 223 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi agar benar-benar memperhatikan aturan yang sudah disebarluaskan ke warga agar mengikuti pemberlakuan mengenai pencegahan Covid-19 ini."Warga harus patuh dengan kebijakan pemerintah," katanya.

Adapun 12 Kecamatan sudah memasuki zona merah, di setiap kecamatan ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Rinciannya,
Bekasi Utara 19 orang; Bekasi Barat 17 orang; Bekasi Timur 27 orang; Bekasi Selatan 38 orang; Mustika Jaya 24 orang; Jatisampurna 10 orang; Rawalumbu 27 orang; Pondok Gede 20 orang; Bantar Gebang tiga orang; Jati Asih 20 orang; Medan Satria 16 orang dan Pondok Melati 13 orang.

Dari penyebaran data tersebut bisa terlihat juga di web yang telah Pemerintah Kota Bekasi sajikan di corona.bekasikota.go.id. Wali Kota juga menegaskan agar Camat, Lurah dan Pemantau Monitoring di wilayah tetap aktif dalam sosialisasi pencegahan ini.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)