RPA Perindo Kembali Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Jakarta Utara

Rabu, 04 Januari 2023 - 20:10 WIB
loading...
RPA Perindo Kembali Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Jakarta Utara
RPA Partai Perindo kembali melakukan pendampingan hukum terhadap korban kekerasan seksual di PN Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023). Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali melakukan pendampingan hukum terhadap korban kekerasan seksual di Jakarta Utara. Kasus tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan terdakwa berinisial SCB alias B (29).

Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina menyebutkan kasus ini terjadi pada akhir 2021. Terdakwa bertemu dan berkenalan dengan korban SAJ (13) pada Maret 2021 ketika acara keagamaan pemuda dan remaja.

Setelah perkenalan tersebut, terdakwa dan korban semakin sering bertemu terkait kegiatan yang sama hingga Oktober 2021. Hubungan keduanya semakin dekat.
Baca juga: Kawal Kasus Kekerasan Anak, RPA Perindo Sambangi Polres Bogor

"Pada 24 Desember 2021, pelaku mengajak keluar korban untuk jalan-jalan pukul pukul 22.00 WIB dan sempat mampir ke rumah kosan B. Di teras kosan, B melakukan tindakan pelecehan seksual berupa mencium bibir dan memegang bagian intim korban," ujar Jeannie di PN Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023).

Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban berupaya menghindar dengan meminta diantarkan pulang ke rumahnya dengan alasan mengambil pakaian yang akan dikenakan saat perayaan Natal 2021. Kemudian, terdakwa mengantarkan korban ke kediamannya di salah satu rusun di Jakarta Utara.

"Keadaan rusun (kediaman korban) kosong karena orang tua dan adik SAJ lagi pergi menginap di Priok," katanya.

"Ketika korban sedang mengambil baju, si pelaku mengikuti SAJ sampai ke kamar orang tua SAJ. Terdakwa langsung mengajak untuk berhubungan badan, SAJ pun dipaksa untuk berhubungan badan," ujar Jeannie.

Setelah melakukan perbuatan asusila, pelaku meninggalkan korban dan langsung menuju rumah kosannya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2999 seconds (0.1#10.140)