'Bertapa' 1,5 Tahun di Humas Polda Metro, Pentolan Jatanras Kembali Jadi Reserse

Rabu, 04 Januari 2023 - 10:41 WIB
loading...
Bertapa 1,5 Tahun di Humas Polda Metro, Pentolan Jatanras Kembali Jadi Reserse
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengembalikan Aiptu Jakarua dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita ke reserse. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan mengembalikan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dan Aiptu Jakaria pada tempat semula setelah 1,5 tahun bertapa di bidang Humas Polda Metro Jaya.

Ambarita kembali berpatroli bersama Tim Perintis Presisi dan Jakaria akan dikembalikan ke bidang reserse.Ambarita ditugaskan di Bidang Humas dari Banit 51 Unit Dalmas Polres Metro Jakarta Timur pada Oktober 2021 akibat melanggar prosedur.

Sementara Jakaria dipindah dari Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro menjadi Bintara Bidhumas Polda Metro. Mutasi Ambarita merupakan buntut tindakannya menggeledah ponsel milik warga secara acak tanpa izin saat melakukan patroli di jalan.



Aksi penggeledahan itu merupakan bagian dari tayangan salah satu televisi swasta dan potongan video itu pun viral di media sosial. Banyak pihak mengkritik aksi yang dilakukan Ambarita.

Dia pun diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan dinyatakan telah melanggar prosedur.”Ambarita akan kembali hadir di jalan bersama Tim Perintis Presisi,” ucap Fadil di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Fadil menyampaikan Aiptu Jakaria akan kembali ke bidang reserse. ”Jack juga akan kembali ke reserse, menjadi reserse yang humanis,” tambah Fadil.

Ambarita dan Jakaria telah mengabdi di Bidang Humas Polda Metro Jaya selama 1,5 tahun. Dalam rentang waktu itu, Fadil berharap keduanya memiliki wawasan baru untuk melaksanakan tugas ke depannya.

”Sudah 1,5 tahun saya suruh bertapa mereka, mudah-mudahan selama pertapaan menemukan sesuatu yang baru yang nantinya lebih mengasah hati dan pikirannya untuk lebih melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Jakarta,”tuturnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)