PPKM Dihentikan, Wali Kota Tangerang Ingatkan Masyarakat Taat Prokes

Jum'at, 30 Desember 2022 - 18:04 WIB
loading...
PPKM Dihentikan, Wali Kota Tangerang Ingatkan Masyarakat Taat Prokes
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Foto/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022). Hal itu disambut baik Pemkot Tangerang.

”Infonya presiden sudah mencabut, namun kami masih menunggu surat resminya dari Menteri Dalam Negeri biar daerah juga menyesuaikan dengan aturan baru setelah PPKM dicabut,” kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Jumat (30/12/2022).

Kendati aturan PPKM dicabut, Arief mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat berada di ruang tertutup atau di kerumunan. Pemkot Tangerang juga masih menunggu surat edaran resmi mengenai aturan setelah PPKM dicabut.

”Supaya tetap terlindungi dan lebih aman terlebih sebentar lagi tahun baru yang identik dengan acara kumpul-kumpul,” pesan Arief.

Arief mengharapkan dengan dicabutnya aturan PPKM, akan membawa angin segar dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di Kota Tangerang. ”Semoga ekonomi bisa kembali bangkit dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal,” tutupnya.



Jumlah kasus COVID-19 di Kota Tangerang pada 30 Desember 2022 bertambah delapan kasus, dengan positivity rate 3,13 ℅ dan tingkat okupasi 4,19 ℅. Untuk capaian vaksin dosis satu sudah mencapai 99,7 ℅, dosis 2 sebesar 82,1 ℅ dan dosis 3 sebesar 64,4 %.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)