Polisi Usut Mayat Wanita Termutilasi dalam Rumah Kontrakan di Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Seorang wanita ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Jasad korban ditemukan pukul 03.23 WIB dini hari, belum diketahui identitasnya.
”Telah ditemukannya sesosok mayat yang berada dalam bak kontainer diduga berjenis kelamin perempuan diduga korban pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Berita tersebut terpaut jauh dengan laporan orang hilang. Anggota Resmob Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang.
Selanjutnya, anggota Resmob melakukan penyelidikan dan mengarah ke lokasi korban ditemukan.”Kemudian sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP, langsung mengamankan tersangka dan dilakukan pengeledahan,” ungkapnya.
Adapun pelaku pembunuhan diketahui bernama M. Ecky Listiyanto, pria kelahiran Januari 1988. Pelaku pun masih diperiksa intensif dan menyita dua boks kontainer berisi potongan jasad korban.
Sebelumnya diberitakan, sesosok jasad wanita dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat dini hari, 30 Desember 2022.
Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan penemuan jasad wanita itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.
”Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini,” katanya di lokasi, Jumat.
”Telah ditemukannya sesosok mayat yang berada dalam bak kontainer diduga berjenis kelamin perempuan diduga korban pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Berita tersebut terpaut jauh dengan laporan orang hilang. Anggota Resmob Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang.
Selanjutnya, anggota Resmob melakukan penyelidikan dan mengarah ke lokasi korban ditemukan.”Kemudian sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP, langsung mengamankan tersangka dan dilakukan pengeledahan,” ungkapnya.
Adapun pelaku pembunuhan diketahui bernama M. Ecky Listiyanto, pria kelahiran Januari 1988. Pelaku pun masih diperiksa intensif dan menyita dua boks kontainer berisi potongan jasad korban.
Sebelumnya diberitakan, sesosok jasad wanita dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat dini hari, 30 Desember 2022.
Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan penemuan jasad wanita itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.
”Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini,” katanya di lokasi, Jumat.
(ams)